Sehingga Nurafni pun mengaku kaget saat melihat hasil pemeriksaannya dibacakan oleh tim kuasa hukum Polda Jabar.
Sebab menurutnya pernyataan itu tak sesuai dengan pemeriksaannya.
"Secara kami yang punya kode etik sebenarnya tidak begitu, karena di situ dinamikanya secara psikologisnya, seharusnya tidak dipoint-kan," jelas dia.
Dirinya pun mengaku tidak menduga bahwa hasil pemeriksaannya akan dibacakan di persidangan.
"Kaget juga sih, karena itu jadi judgement ke orang, bagaimana pun kami punya kode etik," ungkapnya.
Nurafni mengaku, saat itu dirinya diminta oleh Polda Jabar untuk mendeskripsikan Pegi Setiawan.
"Dia bisa bertanggung jawab gak dengan pernyataannya, kesehariannya sehat tidak. Tapi yang saya lihat, saya tidak berpikir pada praperadilan," kata dia.
Berdasarkan pengalamannya, baru kali ini dirinya dibuat kaget dengan pembacaan hasil psikologi tersebut.
"Saya waktu dengar itu dibacakan, 'kok dibacain ya?'," kata dia.
Apalagi, lanjut Nurafni, cara bacanya juga dengan dinamika seperti itu.
"Sebetulnya pemeriksaan itu masih berjalan, apalagi ini pemeriksaannya sudah ditangkap," jelas dia.
Sehingga menurut Nurafni, hasil pemeriksaan itu belum final apalagi kondisi psikologi Pegi Setiawan masih tertekan.
"Data ini untuk petunjuk boleh, bahan analisa silakan, tapi bukan untuk justifikasi seseorang. Karena tidak dijelaskan proses mental di balik itu," jelasnya.
Soal perilaku negatif Pegi Setiawan, kata dia, hal itu wajar karena masih awal pemeriksaan.
"Kalau manipulatif mungkin dia masih takut sama kita," jelasnya.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com