Penerimaan Siswa Baru

Kisruh PPDB 2024 Tak Pengaruhi Kegiatan Belajar Mengajar, Plh Sekda Sumsel Sebut Sesuai Permendikbud

Penulis: Rachmad Kurniawan
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Plh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Chandra saat mendatangi Ombudsman Sumsel

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Maladministrasi yang terjadi pada proses PPDB 2024 jalur prestasi di sejumlah SMA Negeri di Palembang tidak mengganggu kegiatan belajar dan mengajar di sekolah terkait.

Hal tersebut disampaikan Plh Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel, Edward Chandra usai monitoring LHP rekomendasi Ombudsman, Selasa (9/7/2024).

"Hari ini kami sampaikan progres laporan rekomendasi yang disampaikan Ombudsman. Sekolah tetap berjalan, dan tetap rekomendasi masih terus diupdate apa informasi dari Ombudsman, " ujar Edward.

Edward mengklaim sistem PPDB tahun 2024 sudah berjalan sesuai prosedur dan regulasi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 1 tahun 2021 tentang penerimaan siswa baru dan soal polemik yang terjadi, pemerintah daerah mengembalikan kebijakan terhadap keputusan Ombudsman Sumsel.

"PPDB yang dilakukan itu berpedoman pada Permendikbud nomor 1 tahun 2021 kemudian Juknis-nya dari kepala Dinas Pendidikan. Jadi secara spek regulasi kita meyakini sudah sesuai prosedur. Apresiasi kerja Ombudsman, kita komitmen menindaklanjuti," ungkapnya.

Baca juga: Tiga Juta Anak Putus Sekolah, Imbas Tak Lolos PPDB, Pendidikan Swasta Mahal Orang Tua Tak Mampu

Baca juga: Kisruh PPDB 2024, DPD HIMKA Gelar Unjuk Rasa Tuntut Plh Kadisdik Sumsel Sutoko Dipecat

Sebelumnya dari penyelidikan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel Plh Kadisdik Sumsel, Sutoko, turut terlibat dalam penyalahgunaan wewenang sistem PPDB 2024 dalam praktik kecurangan penerimaan siswa jalur prestasi.

"Terkait evaluasi (Plh Kadisdik) hasilnya akan dievaluasi setelah melalui pemeriksaan Inspektorat, hasilnya akan kita lihat. Prosedur Ombudsman diberi waktu 30 hari untuk menindaklanjuti hal tersebut, " katanya.
 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

 

 

Berita Terkini