Pegi Setiawan Bebas

Kisah Masa Kecil Elman Sulaeman Hakim yang Bebaskan Pegi di Praperadilan, Saat SD Berjualan Sabun

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekam Jejak Hakim Eman Sulaeman Batalkan Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon, 24 Tahun Kerja

Eman Sulaeman lahir di Karawang, 10 April 1975 dari pasangan H Aneng (70) dan Amini (almarhumah).

Sejak kecil, Eman Sulaeman dibesarkan dengan hidup sederhana.

Ibunda Eman Sulaeman meninggal dunia pada 1998 dan kini memiliki ibu sambung bernama Tarwiah (48).

Ayah Eman merupakan pedagang sembako dan tukang kredit dari sabun hingga elektronik.

Hal itu yang kemudian membuat Eman ikut menjadi tukang kredit saat dirinya duduk di bangku SD.

Namun, Eman Sulaeman berhenti menjadi tukang kredit dan memilih fokus menempuh pendidikannya agar bisa menjadi insinyur.

Dilansir dari laman PN Bandung, Eman Sulaeman adalah lulusan Sarjana Ilmu Hukum Universitas Pasundan pada 1999.

Setelah lulus, Eman Sulaeman mengawali karier sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pengadilan Agama Sumedang, Jawa Barat.

Kemudian, dirinya dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan PN Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, pada 2016.

Eman juga sempat berdinas di Pengadilan Agama Indramayu dan Pengadilan Rote Ndao, Nusa Tengara Timur (NTT) sebagai ketua.

Kemudian pada 2019 hingga 2021, Eman diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Lalu, pada Juli 2021, Eman ditugaskan di Pengadilan Negeri Bandung hingga saat ini.

Sejak mengawali kariernya pada 1999, Eman sudah mengabdi sebagai PNS selama 24 tahun. Kini, ia merupakan PNS dengan golongan Pembina Tingkat I IV/b terhitung sejak April 2021.

Selain itu, Eman dikenal sebagai anak yang rajin beribadah. Sejak sekolah, dia tidak pernah lepas untuk shalat tahajud.

Eman memiliki seorang adik perempuan dari ibu kandungnya. Sedangkan dari ibu sambungnya memiliki dua adik.

Halaman
123

Berita Terkini