TRIBUNSUMSEL.COM -- Nama hakim Elman Sulaeman tengah dielu-elukan setelah keputusan memenangkan Pegi Setiawan di sidang praperadilan terkait kasus Vina Cirebon.
Adapun Eman Sulaeman menilai tidak menemukan satu pun bukti bahwa Pegi Setiawan pernah diperiksa sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.
Sementara, penetapan tersangka tidak cukup dengan bukti permulaan dan minimal dua alat bukti
Tapi harus ada pemeriksaan calon tersangka sebagaimana termaktub dalam putusan Mahkamah Konstitusi.
Dengan demikian, Eman Sulaeman memutuskan bahwa status Pegi Setiawan batal demi hukum dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024) via Tribunjabar.com
Putusan Eman Sulaeman pun membuat Pegi Setiawan bebas setelah mendekam di tahanan beberapa bulan terakhir.
Di balik nama besarnya sebagai hakim yang membebaskan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman tidak lah dilahirkan dari keluarga kaya raya.
Saat SD, dirinya sudah mulai mencari penghasilan sebagai tukang kredit.
Dulu, ia kerap berjualan sabun ke kampung-kampung.
"Tapi dia pilih berhenti, katanya capek enggak usah seperti bapak. Mau jadi insinyur saja seperti pak Habibie," kata ayah Eman, Aneng (70) saat ditemui di kediamannya, Selasa (9/7/2024).
Sejak saat itu, Eman Sulaeman pun mulai fokus untuk mengejar pendidikannya.
Kemudian melanjutkan kuliah di Universitas Pasundan Jurusan Hukum.
"Saya selalu mendukung semua pendidikan dia, bahkan termasuk dia berkuliah," kata Aneng.
"Selama bersekolah dia memang pintar. Hobinya hanya catur dan membaca buku serta koran," imbuhnya.
Sosok Eman Sulaeman