TRIBUNSUMSEL.COM- Terungkap motif pembunuhan Feni Ria Andriani (42), Ketua Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).
Sebelumnya, warga pun dikejutkan dengan ditemukannya jenazah Feni Ria Andriani yang hanya tinggal tulang karena dibakar di belakang salah satu rumah warga di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.
Polisi melakukan penelusuran ke lokasi sekitar TKP dan mencari bukti-bukti dari masyarakat hingga rekaman CCTV sekitar.
Baca juga: Sosok Pasutri Diduga Bunuh Feni Pegawai Koperasi di Lima Puluh Kota, Nasabah Korban
Pihak Kepolisian mencurigai dan telah mengamankan pemilik rumah yang dihuni oleh pasangan suami istri, berinisial RN (suami) dan YE (istri).
Berdasarkan informasi yang diterima dari warga bernama Radi, saat itu korban datang kerumah pelaku untuk menagih utang.
Pelaku dan korban sempat terjadi percekcokan hingga tersulut emosi.
"Mungkin ada perkataan dari korban yang membuat pelaku tersinggung, sehingga pelaku cekcok dengan korban," kata Radi, dilansir dari Tribunpadang.com, Jumat, (5/7/2024).
"Saat cekcok tersebut, anak pelaku menangis, lalu ditenangkan oleh sang istri keluar rumah. Saat itulah terjadi pemukulan oleh si suami terhadap korban," sambungnya.
Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf mengatakan pihaknya masih melakukan interogasi kepada pelaku dan identifikasi terhadap korban.
"Kedua terduga pelaku sudah kita amankan ke Mapolres dan masih pendalaman. Kemudian tadi kita juga sudah menurunkan tim untuk mengidentifikasi korban dan ke lokasi kejadian," katanya.
"Jadi kita masih menunggu hasil interogasi dan identifikasi tersebut. Nanti akan kami informasikan kembali," pungkasnya.
Baca juga: Awal Mula Ditemukannya Pegawai Koperasi Wanita di Lima Puluh Kota Tewas di Belakang Rumah Nasabah
Pelaku Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
Pasangan suami istri yang diduga pelaku pembunuhan Ketua program Mekaar, Feni Ria Andriani (42), memiliki kehidupan yang kurang beruntung.
Mereka tinggal dalam sebuah rumah tak layak huni di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
Rumah berukuran 2x3 meter dari kayu dan papan, dengan atap terpal biru, terletak di area pertanian milik warga. Di sampingnya, sedang dibangun rumah semi permanen dari program bantuan pemerintah.
Dari hasil penelusuran tim TribunPadang.com, pasangan suami istri yang berinisial RK (suami) dan E (istri) tinggal disebuah rumah yang tak layak huni atau sebuah gubuk ukuran kecil yang tak jauh dari lokasi penemuan mayat korban.