Seputar Islam

Berpuasa di Momen Tahun Baru Islam 1 Muharram, Boleh atau tidak? Hukum dan Syaratnya Menurut Hadits

Penulis: Lisma Noviani
Editor: Lisma Noviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berpuasa di Momen Tahun Baru Islam 1 Muharram, Boleh atau tidak? Hukum dan Syaratnya Menurut Hadits

TRIBUNSUMSEL.COM -- Bulan Muharram termasuk bulan Allah yaitu bulan mulia.

Puasa Muharram memiliki keutamaan karena bulan pertama ini termasuk ke dalam empat bulan-bulan mulia atau al-asyhurul hurum, selain Rajab, Dzulqa’dah, dan Dzulhijjah.

Rasulullah SAW menganjurkan kita untuk berpuasa di empat bulan mulia itu sebagaimana disampaikan dalam sebuah haditsnya yang diriwayatkan Imam Abu Dawud dan Imam Ibnu Majah.

“Puasalah bulan Sabar (Ramadhan) dan tiga hari setelahnya, dan puasalah pada bulan-bulan mulia.” (HR Abu Dawud, Ibnu Majah dan selainnya).

Menurut Jumhur ulama, hukum puasa pada tanggal 1 Muharram boleh dilakukan. Dengan syarat tidak ada niat untuk mengkhususkan 1 Muharram dan meyakini keistimewaannya dibandingkan dengan hari-hari lainnya.

Orang-orang yang mengerjakan puasa 1 Muharram dilandasi sebuah hadits yang berbunyi:

مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ الْمُحَرَّمِ فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ بِصَوْمٍ وَافْتَتَحَ السَّنَةَ الْمُسْتَقْبَلَةَ بِصَوْمٍ جَعَلَ اللَّهُ لَهُ كَفَّارَةً خَمْسِينَ سَنَةً

Artinya:

"Barangsiapa berpuasa akhir hari bulan Dzulhijjah dan awal Muharram, maka dia telah menutup tahun lalunya dengan puasa dan membuka tahun barunya dengan puasa, Allah menjadikan baginya kaffarah lima puluh tahun."

Dirujuk dari buku bertajuk Mengkritisi Hadits-Hadits Populer di Indonesia oleh Abu Ubaidah Yusuf, hadits di atas termasuk hadits maudhu' alias palsu.

Ibnul Jauzi memasukkan hadits ini dalam kitabnya, Al-Maudhu'at 2/566, dengan sanad yang sampai pada Ibnu Abbas. Ibnul Jauzi lalu memberikan keterangan tambahan, "Al-Harawi adalah al-Juwaibari dan Wahb, keduanya adalah pendusta dan pemalsu hadits."

Pendapat ini disetujui oleh as Suyuthi dalam Al-Alaai 2/108, Ibnu Arraq dalam Tanzih Syari'ah 2/148, dan Imam Asy-Syaukani dalam Al-Fawaid Al-Majmu'ah halaman 96. Dari sini, dapat disimpulkan bahwasanya hadits di atas tidak dapat dijadikan landasan untuk mengerjakan puasa 1 Muharram.

Meski demikian, sebagian ulama mengatakan boleh saja seorang muslim boleh berpuasa pada 1 Muharram.
Dengan catatan, ia mengerjakannya dalam rangka mengamalkan nasihat Nabi Muhammad SAW, yakni memperbanyak puasa selama Muharram dan bukan mengkhususkannya pada 1 Muharram saja. 

 

Lebih Utama dibanding Syaban


Sementara itu, hukum puasa Muharram adalah sunnah, bahkan lebih utama dari puasa bulan Sya’ban yang paling sering dipuasai oleh Nabi Muhammad SAW.

Beliau bersabda: عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعدَ الفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
Artinya:
“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: ‘Rasulullah SAW bersabda: ‘Puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa pada bulan Allah, Muharram, dan salat yang paling utama setelah salat fardhu adalah salat malam.” (HR Muslim ).

Imam Nawawi dalam kitab "al-Minhâj Syarhun Shahîh Muslim bin al-Hajjâj" menjelaskan hadis shahih ini merupakan dalil sharîh atau sangat jelas yang menunjukkan kesimpulan hukum bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah Muharram.

Selain itu, kata Imam an-Nawawi, meskipun Nabi Muhammad SAW memang lebih banyak berpuasa di bulan Sya’ban, namun hal itu tidak menafikkan keutamaan Muharam daripada Sya’ban.


"Bisa jadi Nabi SAW baru diberi tahu keutamaan Muharram yang melebihi Sya’ban di masa-masa akhir hidupnya, atau bisa jadi Nabi SAW sudah mengetahuinya namun tidak sempat memperbanyak puasa di bulan Muharam karena berbagai halangan, seperti sakit bepergian, dan semisalnya," ujar Imam an-Nawawi.

Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitab "al-Fatâwal Kubrâl Fiqhiyyah" juga mengatakan dalam bulan Muharam semakin banyak berpuasa maka semakin baik. Bisa puasa sehari, dua hari, tiga hari, atau bahkan sepanjang Muharram apabila memang tidak memberatkan.

"Di luar itu, hari-hari bulan Muharam yang lebih utama untuk dipuasai berdasarkan hadis dan penjelasan ulama adalah 10 hari pertama Muharram—termasuk di dalamnya hari Tasu’a (9 Muharram), hari ‘Asyura (10 Muharram)—dan tanggal 11 Muharram," ujarnya.

Itulah penjelasan tentang berpuasa di Momen Tahun Baru Islam 1 Muharram, Boleh atau tidak? Hukum dan Syaratnya Menurut Hadits. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Berapa Hari Puasa Sunnah Muharram 1446 Hijriyah & Tanggal Berapa Saja di Bulan Juli? ini Jadwalnya

Baca juga: Berhenti Sholat Sunnah atau Diselesaikan Saat Mendengar Iqamah Dikumandangkan, ini Penjelasan Ulama

Baca juga: Niat Puasa Asyura 10 Muharram 1446 H/2024, Lengkap Tata Cara, Keutamaan Mengamalkannya

Baca juga: Puasa Tasua Asyura dan 11 Muharram 2024 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Beserta Bacaan Niatnya

Baca juga: Puasa Ayyamul Bidh Juli 2024 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Pelaksanaan dan Bacaan Niatnya

 

Berita Terkini