DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Deretan Fakta Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar Beberkan Dua Alat Bukti Kuat

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta-fakta hasil persidangan praperadilan Pegi Setiawan yang digelar hari ini, Selasa (2/7/2024).

Mereka dijebloskan ke penjara. Tujuh orang dengan hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum delapan tahun.

Kisah tragis Vina kemudian difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".

Film ini kemudian membuat Polda Jabar "melanjutkan" pengejaran kepada tiga buron.

Mereka adalah Pegi, Andi, dan Dani.

Pegi ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai otak utama kejahatan.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini