Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Terlihat Banyak Aset Nyatanya Bos Distro di Palembang Rampok Uang Pegawai Koperasi Untuk Bayar Utang

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terlihat Banyak Aset Nyatanya Bos Distro di Palembang Rampok Uang Pegawai Koperasi Untuk Bayar Utang

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Meski terlihat banyak aset, dengan memiliki rumah mewah di kawasan maskrebet hingga usaha distro baju yang sudah dirintis sejak lama.

Nyatanya, Antoni, bos distro di Palembang yang bunuh Anton Eka Saputra pegawai koperasi diduga memiliki utang ditempat lain.

Pasalnya, setelah mengambil uang sebesar Rp 32 juta milik korban.

Antoni menggunakan sebagian uang tersebut untuk membayar utang.

"Jadi sebagian untuk bayar utang dan sisanya untuk makan dan ongkos kabur ke Padang," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono.

Bawa Kabur Uang Korban

Sebelumnya, pernyataan kuasa hukum Anton Eka Saputra, pegawai koperasi yang dibunuh oleh bos distro di Palembang soal uang sekitar Rp 30 jutaan milik korban ternyata memang benar adanya.

Pasalnya, uang sebesar Rp 32 juta ini diambil dan dibagi oleh para pelaku, yakni Antoni selaku bos distro, Pongki, dan Kevin yang hingga kini masih buron.

Hal ini ungkap oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar R didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Senin (7/1/2024), sore saat menggelar dua tersangka Pongki dan Antoni. 

"Benar ketiga pelaku ini selain melakukan pembunuhan mereka melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pasal 365 KHUP," tegas Harryo. 

Lanjut Harryo, dimana saat dibunuh korban ini membawa uang Rp 32 juta didalam tasnya.

"Saat aksi pembunuhan ini terjadi, uang korban sebanyak Rp 32 juta ini dicuri oleh ketiga pelaku, ' katanya. 

Sambungnya, untuk pelaku Pongki dan Antoni, dibagi uang masing-masing Rp 1,5 juta.

"Kedua orang ini dikasih oleh Antoni masing-masing Rp 1,5 juta, untuk kabur," bebernya. 

Sedangkan untuk Antoni, lebih jauh Harryo mengatakan, sisanya sebesar Rp 29 juta di bawanya kabur ke Sumatera Barat kota Palembang.

Halaman
1234

Berita Terkini