Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah nasib dari PT, karyawati bos distro di Palembang bernama Antoni yang bunuh Anton Eka Saputra pegawai koperasi kini turut diamankan polisi dengan motor korban yang tewas di cor.
Saat itu PT ditemukan bersama motor Honda Vario warna biru dongker milik korban, Anton.
PT saat ini ditetapkan sebagai saksi pembunuhan Anton Eka Saputra oleh bosnya, Antoni.
Baca juga: Tampang Otak Pembunuhan Pegawai Koperasi di Bandara, Tangan Diborgol Tanpa Ungkap Sepatah Kata
"Jadi benar kami melakukan pengembangan ke Empat Lawang untuk mencari saksi PT dan barang bukti motor korban," ungkap Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel AKP Novel ketika di konfirmasi Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024), siang.
Bahkan PT juga memiliki peran dalam kasus pembunuhan ini.
Lewatketerangan salah satu pelaku yang ditangkap sebelumnya, PT berperan untuk mengawasi situasi di depan ruko kejadian.
"Jadi setiap orang mau masuk ke dalam dilarang masuk ke dalam," katanya.
Hingga saat ini, PT tengah diperiksa untuk mendalami kasus ini, dengan dugaan adanya keterlibatan dalam kasus ini.
"Ya masih didalami untuk mengungkap kasus ini meski terangkat sudah berhasil ditangkap, dugaan adanya pelaku lain yang ikut dalam peristiwa ini, " tegas Novel.
Karyawati Ditetapkan Saksi
Sedangkan, pihak kepolisian menemukan motor korban yang berada dengan karyawati Antoni di Empat Lawang.
"Benar kami berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban, di lokasi empat Lawang," ungkap Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi kepada Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024), siang.
Baca juga: Curhat Husain PNS Pajak Viral Resign Jadi Tukang Gosok WC di Australia, Kini Kerja Operator Forklift
Baca juga: Keluarga Pegawai Koperasi Minta Bos Distro di Palembang Dihukum Mati, Tanyakan Motif Pembunuhan
Lanjut Novel, selain mengamankan barang bukti, anggota juga mengamankan karyawati berinisal PT.
"PT ini diamankan lantaran saat pelaku melakukan eksekusi terhadap korban, dia menjaga dan mengawasi disitausi di depan TKP (tempat kejadian perkara)," ungkapnya.