TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Aksi kejahatan jalanan di Jalintim Palembang-Kayuagung wilayah Sungai Pinang, Ogan Ilir, diberantas oleh aparat kepolisian setempat.
Para pelaku yang beraksi, tak segan mengancam bahkan melukai korbannya dengan menggunakan senjata tajam.
Polsek Tanjung Raja yang juga membawahi wilayah hukum Sungai Pinang meringkus dua dari empat perampok yang mengancam jiwa seorang pengendara.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengatakan, para pelaku mengincar pengendara yang berkendara seorang diri pada dinihari.
"Kamis (27/6/2024) kemarin sekira pukul 02.30, kami mendapat informasi bahwa para pelaku menghadang seorang pengendara mobil," kata Zahirin didampingi Kanit Reskrim Bripka Prayudho di Mapolsek Tanjung Raja, Sabtu (29/6/2024).
Empat pelaku yang melakukan penghadangan lalu mengancam pemilik kendaraan dengan menggunakan pisau.
Adapun pelaku lainnya merampas tas berisi uang jutaan rupiah dan sebuah handphone milik korban.
"Ada uang Rp 3,3 juta milik korban dirampas para pelaku. Situasi di TKP saat itu memang lengang karena dinihari," ungkap Zahirin
Baca juga: Dipinjami Karena Kasihan, Pria di Payalinkung Ogan Ilir Malah 5 Kali Bawa Kabur Motor yang Dipinjam
Baca juga: Wakapolres Ogan Ilir Periksa Handphone Para Personel, Cegah Judi Online di Internal Polri
Usai merampas uang dan barang berharga milik korban, para pelaku kabur namun akhirnya terendus polisi.
Menurut Zahirin, para pelaku diketahui merupakan warga seputaran Sungai Pinang yang diduga telah beberapa kali menodong pengendara.
Dua dari empat pelaku yang dibekuk yakni Mukhlis (41 tahun) dan Eja Saputra (21 tahun).
Keduanya diamankan di dua tempat berbeda, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
"Kami sudah tahu identitas para pelaku lainnya. Saat ini masih dalam pengejaran," ujar Zahirin.
Selain kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan uang hasil kejahatan yang dirampas dari pemilik kendaraan.
"Tentunya para pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Zahirin menegaskan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com