TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib gadis 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dinikahi pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orang tua, kini alami trauma.
Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi secara sirih oleh Muhammad Erik, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023.
Kini nasib gadis 16 tahun tersebut alami trauma usai dinikahi pengurus ponpes tersebut.
Hal ini diungkap langsung ayah korban, MR yang menyebutkan kondisi sang anak alami trauma hingga takut bertemu orang lain.
"Dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," kata MR. Dikutip dari Suryamalang.com, Sabtu (29/6/2024).
Kendati begitu, ia berharap pelaku ditangkap dan dihukum yang setimpal.
"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal," katanya.
Adapun Diceritakan MR, ayah korban awal mula keduanya kenal lantaran sang putri mengikuti pengajian di pondok tersebut, namun gadis 16 tahun ini bukan santri di pondok tersebut.
"Awal mula memang anak saya sering mengikuti pengajian di pondok tersebut. Tapi bukan santri," jelas MR.
Ayah korban, MR, mengaku mengetahui anaknya dinikahi secara siri setelah mendengar ucapan tetangga. Sontak kabar pernikahan siri anaknya dengan salah satu pengasuh ponpes pun menyeruak. Tepatnya pada 15 Agustus 2023.
"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan, setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," jelasnya.
Baca juga: Kronologi Gadis 16 Tahun Dinikahi Pengurus Ponpes di Lumajang Tanpa Izin Orangtua, Diimingi Uang
Setelah ditelusuri terungkap korban sering mengikuti pengajian yang digelar di rumah Erik.
"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," tuturnya.
Modus yang digunakan tersangka ini dijanjikan akan dibahagiakan dan dikasih uang Rp300 ribu.
"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000. Saya tidak tahu kalau ternyata sudah nikah siri," ucap MR.
Baca juga: Sosok Muhammad Erik, Pengurus Ponpes di Lumajang Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Izin Ayahnya