TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus pembunuhan Anton Eka Saputra (25) pegawai koperasi di Palembang yang dibunuh bos distro bernama Antoni saat ditagih utang mengungkap sejumlah fakta baru.
Yang terbaru, setelah dikabarkan uang Rp 30 juta milik korban hilang saat kejadian.
Ternyata, sepeda motor milik korbanpun kini ditemukan di Empat Lawang.
Sebelumnya, diketahui, Antoni berhasil ditangkap saat kabur di Padang, Sumatera Barat pada Jumat (28/6/2024) malam.
Diketahui, Antoni kabur ke Padang dengan niat mencari aman dan bersembunyi ditempat kakak sepupunya.
Namun keberadaan Antoni pun berhasil tercium oleh petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.
Alhasil, Antoni pelaku pembunuhan atas korban Anton Eka Putra yang mayatnya dicor mengunakan semen, berhasil diringkus petugas gabungan, tadi malam di kota Padang.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, ternyata dalam pengungkapan ini, tim Jatanras Polda Sumsel bagian menjadi dua tim.
Selain ke Padang, tim juga berangkat ke Empat Lawang.
Disana, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban.
"Benar kami berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban, di lokasi empat Lawang," ungkap Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi kepada Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024), siang.
Lanjut Novel, selain mengamankan barang bukti, anggota juga mengamankan karyawati berinisal PT.
"PT ini diamankan lantaran saat pelaku melakukan eksekusi terhadap korban, dia menjaga dan mengawasi disitausi di depan TKP (tempat kejadian perkara)," ungkapnya.
Jadi, sambung Novel, saat kejadian siapa orang yang hendak masuk tidak boleh masuk.
"Jadi PT turut diamankan untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut," tegasnya.