DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Susno Duadji Sebut Elza Syarief Sesat Saat Dicecar Soal Alat Bukti Kasus Vina Cirebon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji belum lama ini dibuat geram dengan jawaban Elza Syarief, Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Vina

Namun, Elza bersikukuh melihat kasus tersebut berdasarkan dari isi putusan yang inkrah dan fakta-fakta persidangan di tahun 2016 lalu.

Meskipun, isi putusan tersebut menuai sorotan dan dinilai banyak kejanggalan.

Sementara itu, Susno menilai Elza tak mencari fakta yang lengkap dari kasus tersebut dan cenderung menyesatkan.

"Jangan cari fakta itu menyesatkan! Stop aja, sesat ibu!" ujar Susno emosi.

Tak yakin grasi ditolak karena bersalah

Sebelumnya, Susno Duadji juga sempat menyoroti grasi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon yang ditolak Jokowi.

Susno Duadji, tak yakin permohonan grasi tersebut didasarkan karena pengakuan para terpidana yang merasa bersalah terlibat dalam kasus pembunuhan itu. 

"Grasi ditolak presiden bukan berarti apa yang mereka (para terpidana) sampaikan adalah benar 100 persen, artinya yang disampaikan sebagai alasan mengajukan grasi," ujar Susno dalam channel Youtube-nya yang tayang pada Jumat (21/6/2024).

Susno Duadji juga menyarankan alasan dibalik permohonan grasi oleh para terpidana itu harus didalami.

Apakah permohonan grasi itu murni karena pengakuan bersalah atau hanya untuk mendapatkan keringanan hukuman.

"Karena mereka tahu tanpa grasi mereka pasti akan menjalani hukuman selama seumur hidup jadi segala upaya yang dilakukan yang penting bisa bebas atau bisa ringan ini masih perlu pendalaman," pungkasnya.

Sementara itu sebelumnya pengakuan para terpidana yang tertulis untuk mengajukan permohonan grasi kepada Presiden RI ditolak.

Di hadapan wartawan, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, membacakan isi dari pernyataan yang dibuat oleh para terpidana itu.

"Saya menyadari sepenuhnya perbuatan saya salah dan menyesali akibat perbuatan saya yang menyebabkan penderitaan bagi keluarga korban maupun keluarga saya sendiri," ujar Sandi membacakan sepenggal pernyataan tersebut pada Rabu (19/6/2024).

Menurut Sandi, pernyataan itu dibuat mereka tanpa intimidasi siapapun.

Namun, pernyataan itu ditolak oleh Presiden RI, Joko Widodo.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkini