TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H Beni Defison SIP MM mendesak agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2023 di Kabupaten OKU Timur segera dilantik.
Dimana persoalan tersebut menjadi catatan khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Timur.
Terutama dalam proses rapat paripurna pembahasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Timur tahun 2023.
Ia mengatakan, memang salah satu catatan khusus pihak DPRD OKU Timur adalah belum dilantikanya PPPK hasil seleksi tahun 2023.
"Jadi kita ingin pelantikan PPPK diprioritaskan. Segera dilantik," katanya Jumat (28/06/2024).
Tidak hanya sekedar dilantik, ia juga meminta agar diiringi dengan pengangaran untuk memenuhi hak-hak PPPK nantinya.
"Sehingga setelah dilantik hak-hak mereka seperti gaji dan sebagainya dapat terpenuhi," ujarnya.
Sementara di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Timur Sutikman mengatakan, ada salah satu peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan kedapatan palsukan dokumen.
"Hal ini menyebabkan, pelantikan PPPK di Kabupaten OKU Timur hasil seleksi tahun 2023, yang harusnya bisa dilakukan lebih cepat, menjadi terpaksa ditunda," katanya.
Seperti diketahui PPPK tahun 2023 kabupaten atau kota di Sumatera Selatan lainya telah melaksanakan pelantikan pada April dan Mei 2024.
Ia juga menjelaskan pada bulan Mei lalu ada 3 calon PPPK yang kelolosannya dibatalkan. Salah satunya, karena kedapatan memalsukan dokumen masa kerja.
"Ternyata setelah kami cek, ada satu calon PPPK yang lolos tahun 2023 itu, tidak pernah jadi honor dimanapun. Sehingga terpaksa kami batalkan," ujar Sutikman.
Diakui Sutikman, bahwa pihaknya telah menyampaikan kepada oknum yang bersangkutan.
"Kami sampaikan kepada yang bersangkutan, suka tidak suka harus kami batalkan. Karena kalau tetap dilanjutkan, akan merugikan yang bersangkutan dan merugikan orang banyak. Dan dia menerima keputusan tersebut," jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, pihak BKPSDM OKU Timur sedang mengajukan pengganti dari satu orang yang dibatalkan tersebut. Dengan mengambil orang yang memang berhak .