Berita Viral

Gaji Husain PNS Pajak Resign dan Kerja Tukang Gosok WC Sekolah Australia, Dapat Rp 300 Ribu Per Jam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gaji Husain PNS Pajak Resign dan Kerja Tukang Gosok WC Sekolah Australia, Dapat Rp 300 Ribu Per Jam

Atas dasar pertimbangan itulah, akhirnya Husain memutuskan resign dari pekerjaannya sebagai PNS DJP Pajak yang telah ia lakoni selama 20 tahun tersebut.

"Kemudian kita memilih Sydney karena kotanya cukup besar dan masih banyak membutuhkan tenaga kerja," tutur Husain, dilansir dari Kompas.com, Selasa (25/6/2024).

Baca juga: Kisah Husain Berhenti dari PNS Pajak Memilih Kerja jadi Tukang Gosok WC Sekolah Australia

Baca juga: Viral Video Oknum ASN Kemenkumham Diduga Nyabu dengan Wanita di Toilet

Husain bersama ketiga anaknya lantas menggunakan dependent student visa karena mengikuti visa belajar (student visa) milik istrinya.

Sebelum memutuskan untuk resign, Husain sebenarnya mengambil cuti di luar tanggungan negara pada 1 Juli 2023.

Seusai aturan, cuti tersebut bisa diambil maksimal selama tiga tahun ditambah satu tahun.

Namun setelah mengambil cuti selama beberapa bulan sambil melihat peluang yang ada di Australia, Husain memutuskan untuk resign pada 1 April 2024.

Menurut Husain, saat pengajuan resign tidak ada kendala, karena teman-teman sejawat dan atasannya sudah mengetahui niatnya menemani istri kuliah.

"Teman-teman dan atasan sebenarnya jauh-jauh hari sudah tahu kalau saya ingin mendukung istri saya yang senang kuliah," kata Husain.

"Dia (istri) cita-citanya memang ingin gelar PhD (setara dengan gelar doktor di Indonesia). Selain itu, kultur untuk kuliah lagi sangat terbuka untuk pegawai," tambahnya.

Setelah pindah ke Australia, Husain dan keluarganya pun harus beradaptasi karena meninggalkan zona nyamannya di Jakarta.

Apalagi Husain sebelumnya menerima gaji cukup besar sebagai PNS pegawai pajak.

Selain itu, ia dan keluarganya pun harus meningkatkan kemampuan bahasa Inggris dan mengatur keuangan.

Selama mengawali perantauan di Australia, Husain menggunakan tabungan selama cuti di luar tanggungan negara.

Sesuai dengan peraturan, ketika mengambil cuti di luar tanggungan negara, ia tidak mendapatkan gaji maupun tunjangan sama sekali dari pemerintah.

"Saya sempat tiga minggu nganggur di sini. Saya pokoknya apa yang ada di internet, di aplikasi cari kerja, saya apply (masukkan) semua. Yang dibutuhkan sertifikasinya apa, ya saya ikuti," tuturnya.

Halaman
123

Berita Terkini