Pihaknya menyita barang bukti berupa satu klip kecil berisi sabu dan alat hisap.
Meski begitu, belum diketahui berapa berat sabu yang diamankan oleh pihak kepolisian dari tangan Virgoun.
"Kami sampaikan barang buktinya adalah narkotika jenis sabu dan alat hisap. Sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini," tuturnya.
Panjiyoga mengatakan, masih mendalami keterangan Virgoun maupun seorang wanita inisial PA.
Namun, dipastikan PA bukan dari kalangan selebritas.
"Sampai saat ini kami masih pedalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan langsung dalam press rilis bapak Kapolres Metro Jakarta Barat. Bukan (PA bukan artis)," tandas dia.
Pada saat ditangkap, Panjiyoga mengungkapkan pihaknya menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat hisap.
"Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap," jelasnya.
Dia mengatakan Virgoun ditangkap setelah mengonsumsi sabu bersama rekan wanitanya.
Saat ditangkap, kata Panjiyoga, penyanyi lagu Surat Cinta untuk Starla itu tidak melakukan perlawanan.
"Tidak ada perlawanan dan yang bersangkutan cukup kooperatif," tuturnya.
Kini, Panjiyoga mengungkapkan Virgoun dan PA masih menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.
Adapun salah satu materi pemeriksaan adalah terkait pihak yang menjual barang haram itu kepada Virgoun.
"Sekarang tim kami masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini," tuturnya.
Ketika ditanya terkait hubungan Virgoun dan PA, Panjiyoga mengungkapkan penyidik masih melakukan pendalaman.
Selain itu, Panjiyoga juga masih enggan untuk mengungkapkan motif dari Virgoun dan PA sampai mengonsumsi barang haram tersebut.
"Kami punya waktu 3x24 jam untuk melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut apakah akan dinaikan statusnya menjadi tersangka atau tidak," jelasnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com