Ditetapkan Tersangka
Kini, Virgoun dan teman wanitanya "Saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka," ungkap Syahduddi.
Menurutnya, proses asesmen itu diperlukan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah Virgoun, PA, dan B, berakhir rehabilitasi atau kurungan penjara.
"Ini kan lagi dilakukan asesmen, jadi kami tidak secara subjektif menetapkan yang berangkutan sebagai tersangka, lalu nanti seperti apa," kata Syahduddi.
"Kami tetap meminta saran masukan dari asesmen terpadu BNNP apa yang menjadi rekomendasi tersebutlah yang kami laksanakan," pungkasnya.
Kabar itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi dalam wawancara dengan awak media.
"Ya jadi penyidik telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Senin (24/6/2024).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik kemudian akan melakukan asesmen kepada Virgoun dan teman wanitanya.
"Penyidik sudah berkoordinasi untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka," kata Syahduddi.
"Hari ini kegiatan asesmen akan digelar untuk para tersangka, kita tetap meminta saran tim asesmen," terusnya.
Sebagai informasi, Virgoun ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba di kosan miliknya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) dini hari.
Tak sendiri, Virgoun ditangkap bersama seorang wanita berinisial PA yang bukan berasal dari kalangan artis.
AP Bukan dari Kalangan Artis
Diberitakan sebelumnya, Virgoun ditangkap oleh polisi terkait penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/6/2024) pada pukul 01.00 WIB di sebuah kos yang ditempatinya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
"Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).