Pilkada Muratara 2024

Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 di Muratara Dimulai, Petugas Pantarlih Siap Datangi Rumah Warga

Penulis: Rahmat Aizullah
Editor: Shinta Dwi Anggraini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kabupaten Muratara, Heriyanto mengatakan, pelaksanaan coklit dimulai hari ini hingga berakhir pada tanggal 24 Juli 2024.

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dimulai, Senin (24/6/2024). 

Dalam melaksanakan pemutakhiran itu, KPU Kabupaten Muratara dibantu jajarannya di tingkat kecamatan hingga desa.

Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah dibentuk PPS di seluruh desa/kelurahan.

Ketua KPU Kabupaten Muratara, Heriyanto mengatakan, pelaksanaan coklit dimulai hari ini hingga berakhir pada tanggal 24 Juli 2024.

"Petugas Pantarlih akan mendatangi rumah-rumah warga untuk mencoklit, harapan kami kepada masyarakat untuk membantu tugas teman-teman Pantarlih," kata Heriyanto.

Baca juga: Pasca Ricuh Penghitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024, KPUD Lahat Masih Dijaga Puluhan Brimob

Dia mengatakan, saat Pantarlih datang ke rumah pemilih diharapkan dapat menyiapkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK). 

Heriyanto juga berharap kepada seluruh Pantarlih se-Kabupaten Muratara untuk melakukan coklit di wilayah masing-masing sesuai aturan, serta dengan penuh integritas. 

"Saat mencoklit, kami imbau seluruh teman-teman Pantarlih untuk selalu menggunakan atribut atau perlengkapan coklit yang telah diberikan," imbaunya. 

Heriyanto menambahkan, KPU Muratara telah menetapkan sebanyak 310 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Muratara.

Menurutnya, pemutakhiran data pemilih adalah salah satu tahapan yang krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada 2024.

"Data pemilih yang akurat dan valid akan terlihat dari hasil kerja teman-teman Pantarlih. Pastikan bahwa pelaksanaannya sesuai aturan agar semua warga negara yang punya hak memilih terdaftar," ingatnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini