Trunoyudo melanjutkan, Polda Sumatera Barat kini masih melakukan penyelidikan secara komprehensif guna mengungkap peristiwa yang terjadi.
Dia meminta agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan ataupun berspekulasi tanpa dasar dan bukti yang jelas.
"Polda Sumatera Barat juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal ya melibatkan Propam untuk memintai, mengklarifikasi keterangan-keterangan petugas pada saat itu yang melakukan preemtif dan preventif," ungkapnya.
"Namun secara hasilnya tentu jangan disimpulkan terlebih dahulu ya, secara eksplisit ini hasilnya akan disampaikan lebih dalam oleh Polda Sumatera Barat dan juga kami mengimbau tidak membuat opini-opini jauh sebelum adanya hasil pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat," pungkas dia.
30 Anggota Polresta Padang Diperiksa
Pasca tewasnya Afif, 30 anggota polisi diperiksa Propam Polda Sumbar dan Polresta Padang.
Selain itu, 35 warga dimintai keterangan sebagai saksi.
Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan, belum menahan 30 anggota yang telah diperiksa tersebut karena masih sebatas permintaan keterangan.
"Ada anggota Samapta (Polda Sumbar) yang diminta keterangan itu 30 personel, ini masih meminta keterangan nanti, kami sinkronkan dengan saksi lain, kami mohon waktu untuk mengungkap kasus ini. Ini diperiksa Propam Polda Sumbar dan Polresta Padang," ujar AKBP Ruly, Jumat (21/6/2024).
Bantahan Kapolda Sumbar
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya Afif.
Suharyono membantah soal justifikasi bahwa polisi menganiaya korban.
Ia menjelaskan bahwa malam itu terjadi tawuran.
Pihaknya kemudian mengerahkan 30 personal untuk mengurai massa.
Para pelaku aksi diduga akan melakukan tawuran ini membawa senjata tajam dan telah diamankan sebanyak enam unit.
"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain.
"Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya.
Disebutkan, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.
"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."
"Jadi sudah ada kesaksian, memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Irjen Pol Suharyono.
Polisi Cari Pembuat Konten
Setelah memeriksa 30 anggota Sabhara Polda Sumbar, giliran penyidik bakal memeriksa pembuat konten media sosial terkait penemuan mayat Afif ini.
Alasan penyidik memeriksa pembuat konten tersebut untuk mengkonfirmasi sejumlah hal.
Terlebih konten yang viral ini menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," kata Suharyono.
(*)