Siswa SMP di Padang Dianiaya Polisi

Ahmad Sahroni Soroti Kasus Siswa SMP di Padang Tewas Diduga Disiksa Oknum Polisi, Desak Propam Usut

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dibuat geram dengan viralnya kasus oknum polisi diduga melakukan penyiksaan terhadap siswa SMP, AF(13)

TRIBUNSUMSEL.COM- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dibuat geram dengan viralnya kasus oknum polisi diduga melakukan penyiksaan terhadap siswa SMP bernama Afif Maulana (13) hingga tewas.

Sebelumnya, warga Padang digegerkan dengan ditemukannya mayat Afif Maulana alias AM dalam kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Montir Tusuk Adik Pelanggan di Lubuklinggau, Selisih Paham Soal Servis Motor

Sebagai mitra dari Polri, Sahroni menilai kasus tersebut bisa mencoreng nama baik Polri.

"Memalukan, institusi Polri itu yang diduga anggota melakukan penganiayaan tersebut," kata Sahroni saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (23/6/2024).

Selain itu, Sahroni meminta pihak Propam agar memeriksa oknum anggota polisi yang melakukan penyiksaan tersebut.

Hal ini penting agar kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa SMP di Padang menjadi jelas.

"Semua penyidik harus di periksa Propam dan usut para anggota yang diduga terlibat," pungkas Bendahara Umum Partai NasDem itu.

Kronologi

Afif ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Berdasarkan keterangan teman korban berinisial A, Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB, ia sedang berboncengan dengan AM dengan sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.

Malam pada hari itu disebut ada terjadi tawuran antar pemuda di lokasi itu.

Kemudian, pada saat bersamaan korban AM dan A sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.

"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban AM berjarak sekitar dua meter dari korban A," tutur Indira.

Indira mengatakan, pada saat itu korban A diamankan dan sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, namun keduanya terpisah.

"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban AM," katanya.

Baca juga: Sosok Afif Maulana Siswa SMP di Padang Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Dianiaya Anggota Polisi

Kemudian, pada hari yang sama jenazah AM ditemukan mengapung di Batang Kuranji.

Kondisi AM saat ditemukan penuh luka lebam.

Berdasarkan hasil autopsi yang diungkap kepolisian, AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 robek paru-paru.

"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," kata Indira.

Teman-Teman Afif Diinterogasi dan Disiksa

Di samping itu, Indira menjelaskan berdasarkan temuan LBH, masih ada tujuh korban lagi dan lima diantaranya masih anak-anak.

Kata dia, korban diduga mendapatkan penyiksaan dari polisi dan saat ini dalam proses pengobatan mandiri.

"Pengakuan mereka ada yang disetrum, ada perutnya disulut rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pinggangnya," tuturnya.

Afif Maulana semasa hidup (kiri) dan keluarganya (kanan) - Siswa SMP di Padang Ditemukan Tewas di Sungai, Diduga Dianiaya Polisi, Investigasi LBH Banyak Luka (Kolase Tribunnews/ IST)

Ia mengatakan, berdasarkan satu keterangan korban, mereka dipaksa berciuman sesama jenis.

"Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendengar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual," kata Indira.

"Ketika kami bertemu korban dan keluarganya mereka sangat ketakutan atas situasi tersebut," tuturnya.

Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang.

Ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

LBH Padang pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Keterangan Orangtua Korban

Ayah korban, Rinal mengatakan, sepengetahuannya Afif pergi berenang bersama sanak saudaranya pada 8 Juni 2024 dan pulang pukul 18.00 WIB.

Komunikasi terakhir terjadi pukul 22.30 WIB melalui video call WhatsApp.

Saat itu Afif mengaku berada di Cengkeh, Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji.

Afif mengatakan dia tengah berada di rumah temannya dan akan menonton bola pada pukul 23.30 WIB.

"Saya bertanya jam berapa dia pulang. Dia menjawab pukul 02.00 tetapi saya tegur dan suruh tidur di rumah temannya karena nantinya takut ada begal.

Pada saat itu dia kirim video dia sedang memasak mi bersama teman-temannya," tutur Rinal, Kamis (20/6/2024) sore.

Namun, Afif tak kunjung pulang. Pada 9 Juni 2024 sekira pukul 11.00 WIB, Rinal kembali menelepon putranya, namun nomor handphonenya sudah tidak bisa dihubugi.

Rinal mendapatkan informasi dari Polsek Kuranji bahwa Afif meninggal dunia karena tawuran dan diautopsi di Rumah Sakit Bayangkara.

"Selanjutnya membuat laporan ke Polresta dan diberitahu bahwa AM meninggal dunia karena tawuran sehingga mengalami robek patahan tulang rusuk 6 robek paru-paru," tuturnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ibu di Musi Rawas Diduga Bunuh Bayinya, Jasad Korban Disimpan di Lemari

Rinal menceritakan, pada tubuh Afif ditemukan banyak luka lebam serta jejak sepatu pada bagian perut.

"Luka lebam banyak, di perut, di punggung, di pinggang, perut seperti jejak sepatu besar, tangan habis luka lebam. Ada luka, polisi bilang karena jatuh atau melompat, terus saya bilang tidak mungkin karena kalau jatuh patah-patah," tuturnya.

Menurut Rinal, Afif adalah anak yang baik. Dia tidak yakin putranya itu ikut tawuran seperti yang dikatakan polisi.

"Ada pula dikatakan karena tawuran, tetapi saya tidak yakin. Terutama melihat kejanggalan di tubuh korban. Kata temannya yang selamat dan saya temui, mereka tidak tawuran, saksi juga tidak ada yang melihat mereka tawuran," tuturnya.

Propam Polri Asistensi Penyelidikan

Divisi Propam Polri memberikan asistensi terkait kasus tewasnya AM (13) di Kota Padang, Sumatera Barat diduga disiksa oleh polisi.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada Polda Sumatera Barat.

"Setiap pelaporan di daerah yang menjadi bagian perhatian tentu ini menjadi sifatnya adalah asistensi yang bersifat jukrah (petunjuk dan arahan)," kata Trunoyudo kepada wartawan di The Tribrata, Jakarta, Senin (24/6/2024).

"Apapun misalnya selaku pembina fungsi teknis dari reserse akan mendapatkan dari Bareskrim, begitu juga dengan Propam satu pembina fungsi teknisnya di Divisi Propam ada tentu akan mendapatkan petunjuk dan arahan," sambungnya.

Trunoyudo melanjutkan, Polda Sumatera Barat kini masih melakukan penyelidikan secara komprehensif guna mengungkap peristiwa yang terjadi.

Dia meminta agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan ataupun berspekulasi tanpa dasar dan bukti yang jelas.

"Polda Sumatera Barat juga melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap internal ya melibatkan Propam untuk memintai, mengklarifikasi keterangan-keterangan petugas pada saat itu yang melakukan preemtif dan preventif," ungkapnya.

"Namun secara hasilnya tentu jangan disimpulkan terlebih dahulu ya, secara eksplisit ini hasilnya akan disampaikan lebih dalam oleh Polda Sumatera Barat dan juga kami mengimbau tidak membuat opini-opini jauh sebelum adanya hasil pemeriksaan oleh Polda Sumatera Barat," pungkas dia.

30 Anggota Polresta Padang Diperiksa

Pasca tewasnya Afif, 30 anggota polisi diperiksa Propam Polda Sumbar dan Polresta Padang.

Selain itu, 35 warga dimintai keterangan sebagai saksi.

Wakapolresta Padang AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan, belum menahan 30 anggota yang telah diperiksa tersebut karena masih sebatas permintaan keterangan.

"Ada anggota Samapta (Polda Sumbar) yang diminta keterangan itu 30 personel, ini masih meminta keterangan nanti, kami sinkronkan dengan saksi lain, kami mohon waktu untuk mengungkap kasus ini. Ini diperiksa Propam Polda Sumbar dan Polresta Padang," ujar AKBP Ruly, Jumat (21/6/2024).

Bantahan Kapolda Sumbar

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya Afif.

Suharyono membantah soal justifikasi bahwa polisi menganiaya korban.

Ia menjelaskan bahwa malam itu terjadi tawuran.

Pihaknya kemudian mengerahkan 30 personal untuk mengurai massa.

Para pelaku aksi diduga akan melakukan tawuran ini membawa senjata tajam dan telah diamankan sebanyak enam unit.

"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain.

"Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya.

Disebutkan, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.

"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng, Afif Maulana diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."

"Jadi sudah ada kesaksian, memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," sebut Irjen Pol Suharyono.

Polisi Cari Pembuat Konten

Setelah memeriksa 30 anggota Sabhara Polda Sumbar, giliran penyidik bakal memeriksa pembuat konten media sosial terkait penemuan mayat Afif ini.

Alasan penyidik memeriksa pembuat konten tersebut untuk mengkonfirmasi sejumlah hal.

Terlebih konten yang viral ini menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.

"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," kata Suharyono.

(*)

Berita Terkini