Kondisi AM saat ditemukan penuh luka lebam.
Berdasarkan hasil autopsi yang diungkap kepolisian, AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 robek paru-paru.
"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," kata Indira.
Teman-Teman Afif Diinterogasi dan Disiksa
Di samping itu, Indira menjelaskan berdasarkan temuan LBH, masih ada tujuh korban lagi dan lima diantaranya masih anak-anak.
Kata dia, korban diduga mendapatkan penyiksaan dari polisi dan saat ini dalam proses pengobatan mandiri.
"Pengakuan mereka ada yang disetrum, ada perutnya disulut rokok, kepalanya memar, lalu ada bolong di bagian pinggangnya," tuturnya.
Ia mengatakan, berdasarkan satu keterangan korban, mereka dipaksa berciuman sesama jenis.
"Selain penyiksaan juga terdapat kekerasan seksual. Kami cukup kaget mendengar keterangan korban, tidak hanya fisik tetapi juga melakukan kekerasan seksual," kata Indira.
"Ketika kami bertemu korban dan keluarganya mereka sangat ketakutan atas situasi tersebut," tuturnya.
Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang.
Ayah kandung dari korban AM membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor : LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.
LBH Padang pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Keterangan Orangtua Korban
Ayah korban, Rinal mengatakan, sepengetahuannya Afif pergi berenang bersama sanak saudaranya pada 8 Juni 2024 dan pulang pukul 18.00 WIB.
Komunikasi terakhir terjadi pukul 22.30 WIB melalui video call WhatsApp.