TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemkot Palembang akan membongkar sebuah bangunan liar enam pintu di Lorong Babi Pasar 16 Ilir karena menyalahi aturan.
Bangunan liar itu telah berdiri lima tahun dan kini akan segera ditertibkan.
Pj Walikota Palembang Ucok Abdulrauf Damenta telah memanggil Yeni pemilik bangunan liar tersebut dan memberi deadline satu minggu untuk membereskan barang-barangnya.
Dari hasil rapat, Ucok mengatakan pemilik bangunan dengan sadar bersedia mengemasi barangnya.
Yeni awalnya meminta waktu tiga bulan namun pemkot hanya memberi waktu satu minggu untuk membereskan barang yang ada.
Mereka sadar menyalahi aturan mendirikan bangunan enam pintu itu dan siap ditata kembali.
Bangunan itu menyalahi aturan katanya karena toilet berada di muka bangunan padahal sesuai penataan ruang dan estetika jelas salah karena seharusnya toilet berada di belakang bangunan.
"Pasar 16 akan dikembalikan ke aspek estetika ruang yang sebenarnya untuk menegakkan perda dan regulasi yang ada dan sesuai dengan aspek yang ada," ujar Ucok usai rapat, Jumat (20/6/2024).
Baca juga: Hasil Otopsi Nicky Pardede Pria Tewas Kaki Terikat Batu di Sungai Musi, Ada Luka Kekerasan di Kepala
Dia mengatakan sebenarnya penataan ruang itu sudah dilakukan dan ditindaklanjuti oleh Pemkot hanya eksekusinya saja yang belum.
Eksekusi ini tidak bisa serta merta karena bagaimanapun walau warga yang menempati ruang bukan tempat yang seharusnya itu kan tidak mungkin tidak tahu itu juga warga kita.
"Itulah kita undangan bu yeni itu menyalahi aturan karena jika dilanjutkan sebagai aturan yang benar akan dikenakan sanksi, oleh sebab itu kita advokasi kita sadarkan agar jangan ada warga yang kena sanksi biar mereka juga paham, biar mereka juga membantu pemkot menyampaikan ke teman-teman pedagang yang lainnya," tambahnya.
Setelah diadvokasi, pemilik bangunan mau mengemasi barangnya agar tempat itu ditata lagi lebih baik, bersih dan nyaman sesuai dengan penataan aspek estetika.
Ucok menyebut Pemkot memberikan waktu satu minggu pada pedagang untuk mengemas barang dagangannya dan akan dibantu oleh camat, lurah dan Pol PP mengemasinya agar lebih cepat.
Setelah barang selesai dipacking barulah bangunan itu akan dieksekusi sesuai aspek teknis sehingga tidak langsung kita bongkar.
Dia menyebut itulah wujud keberadaan pemda hadir di tengah-tengah masyarakat dimana ada persoalan pasti ada solusinya.