TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ombudsman RI perwakilan Sumsel akan memanggil seluruh kepala SMA Negeri di Palembang terkait dugaan kecurangan selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah mengatakan, mulai dari SMAN 1 Palembang sampai SMAN 22 Palembang akan dipanggil besok Rabu 19 Juni 2024.
"Besok jadi kami panggil seluruh sekolah. Dan ini berlangsung secara bergilir di hari Rabu dan Kamis mulai pukul 8 pagi sampai pukul 12 siang," ujar Adrian kepada Tribunsumsel.com, Selasa (18/6/2024).
Pihak sekolah bakal diminta menjelaskan bagaimana proses PPDB dan proses verifikasi yang dilakukan murid-murid di sekolah ketika datang secara langsung.
Karena itulah, semua sekolah dipanggil termasuk yang tidak ada laporan kecurangan sebagai bahan kajian Ombudsman dalam menyelidiki dugaan kecurangan tersebut.
"Yang kami panggil bukan hanya sekolah yang dilaporkan masyarakat karena ada dugaan pelanggaran/kecurangan. Tapi termasuk sekolah yang lain untuk mengkaji dan memastikan apakah ada juga dugaan pelanggaran di sekolah lain tersebut," tuturnya.
Baca juga: Sistem PPDB di Sumsel Ramai Dikeluhkan Wali Murid, Pengamat: Artinya Layanan Pendidikan Belum Merata
Adrian tidak menyebutkan secara gamblang berapa jumlah sekolah yang dilaporkan wali murid terkait dugaan kecurangan PPDB. Namun ada sekolah yang terdapat empat pelapor.
"Satu sekolah bisa tiga hingga empat pelapor," katanya.
Selain sekolah, pihaknya juga memanggil Dinas Pendidikan Sumsel terkait PPDB.
"Iya Dinas Pendidikan juga akan kami panggil, " tandasnya.
SEBELUMNYA, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni akan bertemu dengan Ombudsman Perwakilan Sumsel untuk membahas PPDB tingkat SMA khususnya jalur prestasi yang kini ramai kritikan.
Sebelumnya, akibat carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya jalur prestasi membuat Ombudsman meminta penundaan untuk jalur prestasi.
Bahkan banyak komentar masyarakat terkait jalur prestasi ini, seperti dikutip dari Instagram Sriwijayapost akun @suswitaspd yang menyatakan anakanya juara umum di sekolah namun tidak diterima di jalur prestasi.
Hal yang sama diungkapkan akun @rusli_nawi_sdp.h.drs.msi yang mengatakan cucu saya juga melalui jalur prestasi nggak lulus di SMA 1 Palembang. Karena prestasi harus ada stempel diknas, tambah kacau.
Baca juga: Ada Banyak Laporan, Ombudsman Sumsel Minta SMA di Palembang Tunda Status Kelulusan Pengumuman PPDB
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni, ia akan bertemu dulu dengan Ombudsman Perwakilan Sumsel untuk membahas PPDB tingkat SMA, jalur prestasi ini.
"Saya akan bertemu dengan Ombudsman dulu, untuk dibahas bersama. Pemprov Sumsel tentunya ingin melakukan yang terbaik," kata Fatoni saat diwawancarai di DPRD Kota Palembang, Minggu (16/6/2024).
Menurutnya, Pemperov Sumsel tentunya juga ingin PPDB SMA ini semakin baik. Tentunya masukan-masukan yang ada akan diterima.
Sementara itu Tim PPDB Sumsel Syamsul menambahkan, bahwa pendaftaran ulang untuk jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi sudah dibuka dari tanggal 10-14 Juni 2024.
"Secara rasional PPDB SMA ini sudah berproses dan sudah dilakukan daftar ulang. Kenapa baru muncul statementnya setelah selesai daftar ulang?," katanya
Namun meskipun begitu, menurutnya Dinas pasti akan merespon masukan dari Ombudsman. Tentunya nanti akan jadi bahan pertimbangan untuk dikoreksi bersamaan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel