Hal itu pun menimbulkan tanda tanya oleh Dedi Mulyadi.
"Tapi sebelum kejadian Vina, Aldi sudah dimasukkin (ke sel)," tambahnya.
"Kalau di data kan setelah kejadian Vina (Aldi ditangkap)," ujar Dedi.
"Ih, sebelumnya. Tapi dia bilangnya mah, sebelum kejadian Vina," jawab Bibi Aldi lagi.
Setelah Aldi ternyata dinyatakan terlibat kasus berat pembunuhan Vina dan Eky, Bibi Aldi sempat menemuinya.
Sang bibi sempat kembali menanyakan kepada Aldi apakah dia benar-benar membunuh dua sejoli itu.
Aldi berpegang teguh pada pendiriannya bahwa dirinya tak terlibat.
"Kok Aldi sampai (dihukum) seumur hidup, berarti Aldi salah dong?" tanya Bibi Aldi ke Aldi.
"Terus Aldinya jawab, dia tetap dengan pendiriannya. Saya enggak. Tapi katanya harus dipaksa mengaku," tambahnya.
Untuk kembali mengkroscek pengakuan Aldi, Dedi Mulyadi disarankan untuk menyambangi langsung lapas tempat Aldi meringkuk.
"Kalau kasusnya senjata tajam ya senjata tajam, kenapa harus jadi pembunuhan? Nanti ketemu sama Aldi deh," kata Dedi.
Rifaldy Ditangkap Iptu Rudiana, Ayah Eky
Kuasa Hukum Rifaldy, Sindy Sembiring, mengatakan dasar Iptu Rudiana untuk menangkap Rifaldy hanya bermodalkan keyakinannya sendiri.
"Kalau mengenai dasarnya apa (penangkapan Rifaldy) itu, mungkin dasarnya keyakinan bapaknya korban, bapaknya Eky," ujar Sindy di acara Kabar Petang yang tayang pada Senin (10/6/2024).
Ia menjelaskan tiga hari setelah peristiwa pembunuhan Vina dan Eky, tepatnya pada tanggal 30 Agustus 2016, Rifaldy telah ditahan di Polsek Utara Barat untuk kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam, tetapi tidak ada hubungannya dengan kasus Vina dan Eky.