Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kuasa hukum dari Pegi Setiawan, Toni RM merasa sangat yakin bakal menang dalam Praperadilan sidang kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam pada Senin (24/6/2024) mendatang.
Bukan tanpa sebab, hal tersebut lantaran Toni RM menyebut dirinya telah mengantongi bukti kuncian berupa isi chat Pegi Setiawan tak terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Ditemui di Mapolres Cirebon Kota pada Sabtu (15/6/2024) kemarin, saat itu Toni RM mengatakan Dede sempat menunjukkan bukti chat dia bersama Pegi Setiawan yang berlangsung dari tanggal 27 Juli 2016 hingga September 2016.
Baca juga: Pengakuan Rifaldy Alias Ucil ke Sang Bibi, Ngaku Tak Membunuh Vina dan Eki Cirebon: Gak Ikutan
Chat tersebutlah yang bisa menjadi bukti kuat bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung, Jawa Barat saat peristiwa terjadi.
Pada bulan tanggal 3 Agustus 2016, Dede sempat bertanya kapan Pegi Setiawan balik dari Bandung ke Cirebon.
Akan tetapi kala itu Pegi Setiawan baru membalas chat Dede pada tanggal 1 September 2016.
"Sampai dijawab 1 September saya tidak jadi pulang (ke Cirebon) karena motor saya dirampas oleh polisi. Ini sudah sangat jelas bukti yang sangat kuat. Bahwa komunikasi antara Dede dengan Pegi Setiawan menjelang kejadian dari Juli sampai September, memang Pegi Setiawan berada di Bandung dan tidak tahu apa-apa," ujar Toni RM dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Sabtu (15/6/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.
Toni mengungkap bahwa saat itu Pegi menuliskan chat ke Dede bahwa dia tak jadi pulang karena dikira geng motor.
Motornya disita tapi Pegi tetap berpikir bagaimana menebus motor tersebut.
"Jadi dikiranya dia geng motor, motornya disita tapi pikirannya dia tetap nebus makanya dia bilang saya enggak punya uang buat nebusnya. Enggak ada pikiran pelaku pembunuhan, enggak ada," ujarnya.
Toni pun saat ini meyakini jika chat ini dapat menjadi kuncian untuk memenangkan gugatan di sidang praperadilan nanti.
Ia optimis dapat memenangkan kliennya dari penetapan sebagai tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky.
Namun, kemungkinan kalah akan terjadi jika hakim tunggal di sidang tersebut "masuk angin".
Baca juga: Hotman Paris Minta Penyidikan Kasus Vina Ditunda, Sarankan Penyidik Bentuk Tim Pencari Fakta Netral
Baca juga: Sosok Darmanto Saksi Dekat Warung Bu Nining, Ngaku Lihat Terpidana Kasus Vina Cuma Nongkrong