"Murni hanya perceraian saja," terangnya dilansir dari Tribun Seleb.
Namun sisinggung soal penyebab perceraian, Marbun menegaskan tak dapat menjelaskan hal tersebut ke publik.
Sebab, hal tersebut masih bersifat privat.
"Alasan perceraian itu sudah pasti ada dituangkan di dalam gugatan, akan tetapi oleh karena perkara ini perkara perceraian dalam ruang lingkup privat."
"Kami tentu tidak bisa untuk menginformasikan itu kepada masyarakat umum karena ini juga sidangnya sifatnya tertutup," jelasnya.
T Marbun mengatakan jika berkas tersebut sudah didaftarkan oleh Ruben beberapa hari lalu.
"Iya betul, jadi berdasarkan SIPP kita ada gugatan dari penggugat atas nama RSO (Ruben Samuel Onsu) melawan dengan S (Sarwendah) mengenai gugatan perceraian yang didaftarkan pada tanggal 9 Juni 2024," ujar Marbun.
Diakui Marbun, gugatan cerai tersebut telah dilayangkan secara langsung lewat kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
"Penggugat RSO yang mengajukan sendiri melalui kuasa hukumnya," lanjutnya.
Lebih jauh, sebelumnya kabar perceraian keduanya mencuat setelah awak media menerima nomor registrasi berkas gugatan cerai Ruben Onsu terhadap Sarwendah, dengan nomor 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Saat ditelusuri dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), nama penggugat dan tergugat disamarkan.
Hanya saja terisi nama kuasa hukum yakni Minola Sebayang, yang diketahui saat ini menjadi pengacara Ruben Onsu.
(*)