DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pegi Setiawan Asal Cianjur Muncul Dituduh Pegi Asli di Kasus Vina, Akui Pernah Gabung Geng Motor

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan Cianjur muncul di hadapan publik usai dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Assalamualaikum warahhmatullahiwabarakatuh. Saya atas nama Pegi Setiawan, dan ini orang tua saya atas nama Cecep Setiawan," kata Pegi membuka pernyataannya.

"Ingin mengklarivikasi tentang masalah yang lagi viral sekarang, masalaj pembunuhan Vina di Cirebon," lanjutnya.

Pegi Setiawan tegas mengatakan dirinya tidak ada keterlibatan sedikit pun dengan kasus yang mengakibatkan Vina dan pacarnya Muhammad Rizky (Eky) tewas tragis itu.

"Itu sedikitpun saya tidak ada sangkut pautnya sedikitpun," jelas Pegi.

Pegi juga menantang siapapun yang tidak mempercayainya bisa langsung menemuinya di Cianjur.

"Dan apabila kalian tidak percaya tentang pernyataan saya ini."

Silakan datang ke alamat kami yang berkediaman di Kabupaten Cianjur, Kecamatan Pacet, Desa Gadog."

Sekian pernyataan klarifikasi daro saya, wassalamualaikum warahhmatullahiwabarakatuh," ujar Pegi.

Pernyataan Pegi disampaikan melaluiakun TikTok @rezha_alfaro, Sabtu (25/5/2024) malam.

"pemilik akun @pegisetiawan1978 uda klarifikasi ma bapaknya," tulis akun tersebut.

Penelusuran TribunJakarta, di akun @pegisetiawan1978, ada foto Pegi mengenakan jaket geng motor Moonraker.

Moonraker sendiri terkait dengan kronologi pembunuhan Vina dan Eky sebagai akar masalahnya, karena konflik dengan geng motor XTC.

Sebagaimana diketahui, Vina tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Keduanya menjadi korban penganiayaan geng motor.

Kasus Vina Cirebon hingga kini mejadi polemik.

Pasalnya belum jelas dan terang kronologi kematian Eky dan Vina di Jembatan Talu, Cirebon, Jawa Barat.

Apalagi kini muncul banyak kesaksian, baik dari terdakwa maupun tersangka yang baru ditangkap, Pegi Setiawan.

Bahkan pelaku yang sudah bebas, Saka Tatal, tetap berkukuh bahwa dirinya tidak membunuh Eky dan Vina.

Sama halnya dengan Pegi Setiawan, DPO kasus Vina yang sampai bersumpah tidak terlibat.

Proses peradilan kasus Vina menjatuhkan vonis pada 8 orang.

Mereka dihukum seumur hidup, kecuali Saka Tatal karena masih di bawah umur.

Ke-8 orang ini ditangkap ayah Eky, Rudiana atas kesaksian Aep dan Dede.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini