Tempat : Panti Asuhan dan Jalanan Serta Masjid
7. ANGGARAN KEBUTUHAN
Terlampir
Baca juga: Analisa Kriminolog Soal Polwan Bakar Suami di Mokojerto, Terancam Hukuman Mati jika Waras
8. PENUTUP
Demikianlah proposal ini kami ajukan agar dapat melaksanakan Kegiatan Sedekah Rutin ke Anak Yatim Piatu dan Fakir Miskin Tahun 2024.
Besar harapan kami atas dukungan dan partisipasi pada rekan rekan semua.
Semoga pelaksanaan kegiatan ini dapat bejalan baik dengan mencapai tujuan dan manfaat yang diharapkan sesuai dengan rencana.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News