Berita Viral

Nasib Briptu Fadhilatun Nikmah Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT Usai Bakar Suami Polisi, Alami Trauma

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Foto Briptu RDW dan Briptu FN. Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT, tega membakar suaminya sendiri Briptu Rian Dwi Wicaksono di asrama polisi

TRIBUNSUMSEL.COM- Briptu Fadhilatun Nikmah alias (FN) (28), yang membakar suaminya sendiri Briptu Rian Dwi Wicaksono (27), di Mojokerto, Jawa Timur, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Polwan yang bertugas di Polres Mojokerto Kota ini dijerat pasal KDRT saat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim.

Adapun, tragedi polwan Briptu FN tega membakar suaminya yang juga polisi Briptu RDW terjadi di kompleks asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/5/2024), sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Nasib 3 Anak Briptu Fadhilatun Nikmah dan Briptu RDW, Ayah Tewas Dibakar Sementara Ibu Dipenjara

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Tersangka Briptu FN bakal dikenakan konstruksi pasal berkaitan dengan KDRT.

"Sementara ini, kami terapkan pasal KDRT," ungkap Mantan Kapolsek Wonokromo itu.

Namun, mengenai penanganan hukumnya antara prosedur penanganan kode etik Polri dan tindak pidana umum.

Ia menjelaskan, proses penanganan tahapan hukum lanjut terhadap Briptu FN ke depannya, bakal disampaikan kembali dalam waktu dekat.

Pasalnya, penyidik yang menangani kasus tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan terhadap pihak yang terlibat.

Apalagi, ungkap Dirmanto, kondisi Briptu FN kini sedang dalam keadaan syok dan trauma atas kejadian tersebut.

"Nanti kita tunggu saja, sekarang masih diperiksa terus, dan yang bersangkutan masih trauma," jelasnya

Status Briptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Di samping itu Briptu Fadhilatun Nikmah juga mendapat pendampingan dari psikiater di Polda Jatim.

Baca juga: Sosok Briptu Fadhilatun Nikmah Polwan Polres Mojokerto Kota Bakar Suami, Kesal Uang Dipakai Judi

Ternyata Briptu FN kini mengalami syok dan trauma akibat perbuatan yang diperbuatnya ternyata berdampak fatal hingga menghilangkan nyawa sang suami.

Namun, Dirmanto menambahkan, pihak penyidik sudah melibatkan anggota tim psikiatri dari pihak Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim, untuk memberikan pendamping psikis terhadap Briptu FN dan ketiga anaknya.

"FN telah dinyatakan tersangka oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, masih trauma mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim, kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini prihatin betul terhadap kejadian ini," tandasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini