Berita Viral

Kasus Polwan Bakar Suami, Briptu FN Kini Harus Menyusui Ketiga Anaknya Dengan Kondisi Ditahan

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta baru kasus Briptu Fadhilatun Nikmah bakar suami hingga tewas di Mojokerto.

"Dimana tersangka ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Di tangan sebelah kanan maupun tangan sebelah kirinya luka-luka dan beberapa tubuhnya bagian depan luka-luka akibat terbakar juga. Kemudian sudah dilakukan visum juga terkait hal ini," tambahnya.

Bahkan, Briptu FN juga diberikan pendampingan psikologis, disamping bergulirnya proses hukum atas kasus tersebut.

Pendampingan psikologis tersebut melibatkan Psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim.

Selain diberikan kepada Briptu FN, pendampingan psikologis tersebut juga diberikan kepada ketiga anak Briptu FN yang masih berusia di bawah lima tahun (balita).

Anak pertama berusia dua tahun, sedangkan anak kedua dan ketiga adalah kembar, berusia empat bulan.

Artinya, ketiga anak Briptu FN tidak berada di dekat lokasi kejadian apalagi sampai melihat kejadian tersebut.

"Pada saat kejadian, berdasarkan informasi yang kami terima dari penyidik, anaknya sedang diasuh oleh baby sitter atau pembantu rumah tangga di sana, tidak ada di rumah, jadi dibawa pergi sama pembantu," pungkasnya.

Seperti diketahui, peristiwa tersebut menimpa Briptu RDW (28), seorang polisi yang bertugas di Polres Jombang, sedangkan pelaku adalah Briptu FN (28), seorang polisi wanita (polwan) yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.

Ancam Suami Pulang

Sebelum membakar sang suami, Polwan berinisial Briptu FN rupanya sempat mengirimkan pesan berupa ancaman kepada korban.

Adapun isi pesan itu berupa foto dan kalimat yang menyebut akan membakar anak-anak mereka apabila Briptu RDW tidak pulang.

"Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar," bunyi pesan Briptu FN kepada Briptu RDW, sambil menyertakan foto botol plastik berisikan bensin, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (10/6/2024).

Setelah mengirim pesan itu, Briptu FN lantas menyuruh asisten rumah tangga (ART) untuk mengajak ketiga anaknya bermain di luar.

Sesampainya Briptu RDW di rumah, korban dan tersangka terlibat pertengkaran hebat.

Briptu FN kemudian nekat memborgol tangan kanan korban di tangga lipat yang berada di garasi rumah.

Halaman
1234

Berita Terkini