DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Jadi Saksi Kunci, Suroto Penolong Pertama Temukan Vina dan Eky di TKP Dapat Perlindungan dari LPSK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suroto, petugas keamanan atau siskamling di desa sekitar jembatan Talun, Cirebon, Jawa Barat, mengaku sebagai sosok yang pertama kali menolong Vina dan Eky usai dianiaya hingga tewas 2016 silam.

TRIBUNSUMSEL.COM- Suroto, petugas keamanan atau siskamling di desa sekitar jembatan Talun, Cirebon, Jawa Barat, mengaku sebagai sosok yang pertama kali menolong Vina dan Eky usai dianiaya hingga tewas 2016 silam.

Sebagai saksi kunci, Suroto didatangi oleh perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta, Jumat (7/6/2024).

 LPSK menawarkan bantuan perlindungan terhadap Suroto.

Baca juga: Susno Duadji Yakin dengan Kesaksian Suroto Dalam Kasus Vina Cirebon : Aep dan Melmel Tak Kuat

"Ya tadi sekira pukul 14.00 WIB, saya didatangi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Jakarta dengan menawarkan perlindungan kepada saya," ujar Suroto saat diwawancarai di Balai Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dilansir dari tribunjabar.com Jumat (7/6/2024).

Perbincangan antara Suroto dan dua orang perwakilan LPSK tersebut berjalan selama kurang lebih 15 menit.

Dalam obrolan singkat tersebut, Suroto diberikan kesempatan untuk mempertimbangkan tawaran perlindungan yang diajukan.

Setelah berpikir matang, Suroto akhirnya memutuskan untuk menerima tawaran tersebut.

"Dengan obrolan yang singkat dan saya diberi kesempatan untuk berpikir, saya pun akhirnya menyetujui tawaran tersebut," ucapnya.

Meskipun hingga saat ini Suroto belum mengalami ancaman atau teror terkait kesaksiannya, ia menyadari pentingnya perlindungan dalam menghadapi kemungkinan ancaman di masa mendatang.

Baca juga: Saya Sampai Gemetar Cerita Suroto Pertama Kali Tolong Vina Cirebon, Sebut Adegan di Film Salah

Suroto juga siap jika dibutuhkan untuk memberikan kesaksian ulang dalam kasus ini.

"Saya sampai saat ini Alhamdulillah belum ada yang neror (terkait kesaksian saya dalam kasus Vina dan Eki)."

"Nah saya pun siap jika memang dibutuhkan untuk memberi kesaksian ulang dalam kasus ini," jelas dia.

Dalam pertemuan tersebut, Suroto juga menerima amanat khusus dari LPSK untuk segera melapor jika mengalami hal-hal yang tidak mengenakkan, seperti menerima telepon atau teror yang berkelanjutan.

"Saya diberi amanat khusus, yaitu apabila saya mengalami hal-hal yang tidak mengenakkan, seperti ada orang nelpon terus menerus, neror langsung hubungi saya gitu," katanya.

Suroto saat reka adegan pertama kali menemukan jasad Vina dan Eki. petugas keamanan Suroto sempat gemetaran tak menyangka melihat kondisi Vina yang memprihatinkan hingga membuatnya tergerak untuk menolong. (Youtube Official iNews)

Suroto menyetujui penawaran dari LPSK karena menyadari bahwa kasus ini sudah menjadi perhatian besar dan penting untuk memastikan kesaksiannya diterima dengan baik.

Halaman
1234

Berita Terkini