Sebut Polisi Harus Bebaskan Pegi
Sementara, eks Kabareskim Polri juga menyoroti seputar penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.
Ia menanggapi soal pernyataan terkait alat bukti penetapan Pegi Setiawan yang dinilai lemah.
Kendati begitu, menurut Susno Pegi Setiawan akan dibebaskan.
"Saya yakin pihak penyidik polisi itu pintar, pasti akan di bebaskan," ucap Susno Duadji, dilansir dari Youtube Intens Investigasi, Rabu (5/6/2024).
"Bukan bisa, tapi harus dibebaskan," tambahnya.
Susno mengatakan Pegi harus dibebaskan karena berdasarkan Undang-undang.
"Bukan polisi yang mengharuskan tapi Undang-undang," jelasnya.
"Adakah sidik jarinya, adakah CCTV-nya, adakah hasil laporannya," sambungnya.
Kendati begitu, ia menyebutkan jika ketiga barang bukti tersebut tidak ada, maka Pegi wajib untuk dibebaskan.
Di samping itu, pihak penyidik masih terus mendalami dan mencari barang bukti tersebut.
Sementara, Susno juga menanggapi soal muncul Egi Ripra sosok disebut-sebut mirip DPO.
Menurut Susno, pihak penyidik tidak mencari lagi nama Pegi lain karena DPO sudah ditangkap.
Saat ini ia mengatakan pihak penyidik tinggal membuktikan Pegi pelaku atau bukan.
"Saya yakin pihak penyidik polisi itu lebih pintar dari saya, mereka tidak konsentrasi lagi mencari Egi kan sudah ada Egi tinggal membuktikan Pegi ini pelaku atau bukan," jelasnya.