DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Susno Duadji Nilai Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Masih Lemah, Sebut Polisi Harus Bebaskan Pegi

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Kabareskim Polri, Susno Duadji menyoroti penetepan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Menurut Susno, pihak penyidik tidak mencari lagi nama Pegi lain karena DPO sudah ditangkap.

Saat ini ia mengatakan pihak penyidik tinggal membuktikan Pegi pelaku atau bukan.

"Saya yakin pihak penyidik polisi itu lebih pintar dari saya, mereka tidak konsentrasi lagi mencari Egi kan sudah ada Egi tinggal membuktikan Pegi ini pelaku atau bukan," jelasnya.

"Kalau pelaku lanjutkan penyidikan, kalau bukan pelaku dibebaskan dari pada mengumpulkan Egi di Jawa Barat banyak Egi," sambungnya.

Pegi Setiawan Disebut Tak Bersalah Dalam Kasus Vina, Kuasa Hukum Siapkan Bukti di Sidang (youtube/KOMPASTV)

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Sebut Kesaksian Aep dan Melmel Bohong

Sementara disisi lain,  Susno Duadji juga secara terang-terangan menuding saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong.

"Saksi yang pertama muncul kan namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya saja sudah tahu pasti bohong ya," ujarnya pada Sabtu (1/6/2024) dilansir dari youtube tvOneNews.

Tak hanya Melmel, Aep pun ia nilai bohong.

"Yang kedua yang paling bohong lagi, Aep," katanya.

Bahkan menurutnya, Aep pantas untuk masuk penjara gara-gara kesaksiannya.

"Aep ini wajar ini dimasukkan ke dalam sel ya. Apalagi dia pernah menjadi saksi, dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia enggak hadir," lanjutnya.

Bukan tanpa sebab, Eks Kabareskrim Polri ini menilai Aep pantas dijebloskan ke Bui karena semua kesaksiannya sangat tak masuk di akal.

Halaman
1234

Berita Terkini