Ia masih mencari tahu kebenaran informasi itu ke pihak terkait.
Nicko membeberkan, isu tersebut ia dapat dari keluarga Pegi sendiri.
Kini, Pegi diketahui ditahan di Rutan Polda Jabar.
"Jadi isu itu saya dengar langsung dari keluarga Pegi," ucap Nicko.
Apabila isu itu benar, Nicko merasa hal tersebut akan sangat ironis.
Sebab, pihaknya menilai Pegi tidak bersalah dan bukan merupakan pelaku pembuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana (Eky).
Namun, saat ini Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky.
"Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan kasihan sekali dia. Dia tidak bersalah, hanya anak seorang kuli bangunan, tapi dibuat seperti ini kan sangat ironis," ungkapnya.
Pegi Bantah Terlibat
Sementara disisi lain, Pegi alias Perong saat dimunculkan, yang mengenakan kaus tahanan berwarna biru muda dengan leher berkelir hitam terus berteriak saat dihadirkan ke publik.
Pegi Setiawan berontak saat Polda Jabar merilis kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan bahkan gemas ingin berbicara kepada awak media terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon yang membelenggunya.
Pegi Setiawan sempat mengurai gelagat aneh sepanjang konferensi pers di Polda Jabar.
Pegi bahkan terlihat menggelengkan kepalanya berkali-kali saat mendengar pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki di tahun 2016.
"Saya bukan pelaku!saya rela mati!," teriak Pegi, Minggu(26/5).
Pegi bahkan mengaku tidak pernah melarikan diri karena bukan pelaku pembunuhan.
Ia juga mengulang pernyataannya bahwa tidak membunuh Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.
"Saya bukan pelaku pembunuhan!. Saya tidak kenal. Saya rela mati!," ujarnya.
Mendengar teriakan tersebut anggota polisi yang mengawalnya berusaha untuk menutup mulut dari Pegi yang terus berteriak.
Beberapa penyidik yang mengawal ketat Pegi juga berusaha mengarahkan Pegi keluar ruangan konferensi pers di Mapolda Jawa Barat.
Tak hanya itu, saat Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast membacakan sejumlah fakta penyidikan terkait perannya, Pegi tertangkap terus menggelengkan kepala.
Seusai Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan memberikan keterangan kepada media, Pegi alias Perong langsung minta waktu untuk bicara.
"Saya izin bicara, izin bicara," ujar Pegi.
Namun, Polisi tidak memberikan kesempatan kepada Pergi untuk bicara kepada awak media. Jules Abraham Abast langsung memotong omongan Pegi.
"Untuk tersangka nanti di sidang persidangan," ujar Jules.
Namun, Pegi tetap ingin bicara hingga akhirnya Polisi membawa Pegi masuk ke dalam gedung Ditreskrimum.
"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati," teriak Pegi.
Saat dibawa ke dalam ruangan, Pegi terus teriak bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan pada kasus Vina Cirebon seperti yang dituduhkan Polisi.
"Tidak, tidak, saya rela mati," kata Pegi.
Bakal Ajukan Praperadilan
Tak hanya pasrah, pihak Pegi hingga saat ini masih terus memperjuangkan kebebasan kliennya tersebut.
Terkini, Pegi berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.
“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, satu di antara kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Insank berjanji akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau, dengan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa Pegi tak bersalah.
Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.
“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.
Insank mengatakan, pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina dan tengah berada di Bandung.
“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.
Bahkan, disebutkan juga bahwa Pegi akan dibela oleh 64 pengacara dan kemungkinan masih akan terus bertambah.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com