Adapun Saka baru bisa bekerja setelah selesai wajib lapor di Polda Jabar selama dua bulan.
5 Jam Saka Tatal Diperiksa
Jam diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, selasa (4/6/2024), Saka Tatal tegas tak kenal Pegi Setiawan.
Diketahui, Saka Tatal merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016 yang sudah bebas.
Melansir dari Tribunjabar.com, Krisna Murti, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, mengatakan kliennya dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.
"Masih seputar kasus terdahulu, lebih banyak pada putusan pengadilan, jadi ada yang dianggap bahwa Saka Tatal mengenal Pegi dari putusan pengadilan," ujar Krisna.
Padahal, kata dia, dulu Saka pernah membantah bahwa dirinya mengenal Pegi Setiawan alias Perong.
"Cuma sepertinya di pengadilan Saka dianggap kenal Pegi, sehingga penyidik beranggapan bahwa Saka kenal dengan Pegi," katanya.
Sementara itu, Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal lainnya, mengatakan dengan keterangan kliennya diharapkan dapat membuat kasus ini terang benderang.
"Mudah-mudahan pemeriksaan hari ini jadi titik terang, Saka ini bukan tersangka baru hanya memberikan kesaksian terkait daftar pencarian orang (DPO) saja," ujar Farhat.
Akan Ajukan PK
Sebelumnya, Pengacara kontroversial, Farhat Abbas mengaku siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Astari (16) dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Farhat Abbas turut membantu Titin Prialianti sebagai kuasa hukum membela Saka Tatal setelah keterangannya diragukan mengaku menjadi korban salah tangkap.
Seperti baru-baru ini, Farhat Abbas terlihat menyambangi kediaman Saka Tatal di jalan Perjuangan, Cirebon pada Sabtu, (1/6/2024).
Menurut Farhat masa depan Saka Tatal harus terhalang karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.