DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Rekam Jejak Susno Duadji Sebut Kesaksian Aep dan Melmel Bohong Kasus Pembunuhan Vina, Pantas Dibui

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut rekam jejak Susno Duadji yang jadi sorotan usai angkat bicara terkait kasus Vina Cirebon.

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut rekam jejak Susno Duadji yang jadi sorotan usai angkat bicara terkait kasus Vina Cirebon.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon kini tengah jadi sorotan publik, salah satunya Komjen (Purn) Susno Duadji, mantan Kabareskrim.

Susno Duadji secara terang-terangan menuding saksi kasus Vina Cirebon, Melmel dan Aep berbohong.

"Saksi yang pertama muncul kan namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya saja sudah tahu pasti bohong ya," ujarnya pada Sabtu (1/6/2024) dilansir dari youtube tvOneNews.

Tak hanya Melmel, Aep pun ia nilai bohong.

"Yang kedua yang paling bohong lagi, Aep," katanya.

Bahkan menurutnya, Aep pantas untuk masuk penjara gara-gara kesaksiannya.

"Aep ini wajar ini dimasukkan ke dalam sel ya. Apalagi dia pernah menjadi saksi, dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia enggak hadir," lanjutnya.

Bukan tanpa sebab, Eks Kabareskrim Polri ini menilai Aep pantas dijebloskan ke Bui karena semua kesaksiannya sangat tak masuk di akal.

"Sesuatu yang tidak mungkin, impossible. Kenapa? Dia katakan dia melihat peristiwa itu 8 tahun yg lalu. Kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel dan di warung itu tidak ada," katanya.

Selain itu, jarak Aep berdiri dengan peristiwa sekitar 100 meter saat malam hari.

Baca juga: Susno Duadji Desak AEP Berkata Jujur, Sebut Pantas Dibui Karena Beri Kesaksian Bohong: Wajar

Kendati begitu, Susno ragu bagaimana Aep bisa mengingat secara detil merek dan warna sepeda motor pelaku.

"Kemudian dia nyatakan saya tidak kenal tapi saya ingat wajahnya. Udah lah yang begini-begini mohon hakim, khususnya hakim praperadilan yang akan menyidangkan ini, kalau keterangan saksi itu dipakai oleh Polri gugurkan saja dan karena kesaksian itu di depan sidang, ini wajar untuk diminta Polri menyidik bahwa dia kesaksian bohong," pungkasnya.

Lantas bagaimana rekam jejaknya ?

Dikutip dari Surya.co.id, Susno Duadji merupakan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) yang menjabat sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009.

Baca juga: Kesaksian Agus Pemilik Rumah yang Dikerjakan Pegi Tahun 2016, Benarkan Kerja hingga November

Halaman
123

Berita Terkini