DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Cuma Kerasukan, Hotman Paris Sebut Linda Tak Akan Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Vina: Dia Berjasa

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris mendampingi kakak Vina menyatakan bahwa Linda sahabat Vina tidak bisa dijadikan saksi hukum, klaim hanya sekedar kerasuhan, cuma petunjuk

TRIBUNSUMSEL.COM- Hotman Paris kembali mendampingi kakak Vina buka suara terkait kasus pembunuhan sang adik yang masih belum menemukan titik terang.

Dalam kesempatan itu, Hotman Paris menyatakan bahwa Linda sahabat Vina tidak bisa dijadikan saksi.

Menurutnya, status Linda hanya sekedar kerasukan arwah sebagai petunjuk dari kasus pembunuhan Vina.

Baca juga: Fakta Baru Linda Ngaku Sempat Diancam Terpidana Rifaldy Alias Ucil Usai Rekaman Kesurupan Vina Viral

Seperti diketahui, dari mulut Linda lah keluarga Vina mengetahui jika almarhum menjadi korban pembunuhan bukan kecelakaan.

"Kalau Linda itu kan bukan saksi hukum, dia itu kan hanya kerasukan, jadi tidak bisa dipakai sebagai saksi, bukan saksi yang diakui oleh Undang-udang," papar Hotman Paris saat presscon, dilansir dariYoutube vOneNews, Rabu (29/5/2024).

"Mungkin bisa jadi petunjuk tapi bukan saksi, karena orang kerasukan mana bisa jadi saksi sih, dimata hukum belum diakui orang kerasukan jadi saksi, jadi itu bukan bukti," sambungnya.

Lebih lanjut, Hotman Paris mengungkapkan awal pertemuan timnya dengan Linda pasca 8 tahun disebut menghilang.

"Karena dia (Linda) mau diperiksa kan jadi ketemu dulu dengan tim kuasa hukum di apartemen tanggal 25," ujar Hotman Paris dan tim kuasa hukum.

Hotman Paris sendiri mengaku terheran-heran saat Linda kembali kerasukan arwah Vina setelah kasusnya bergulir sejak 8 tahun silam.

"Kok bisa kerasukan lagi itu yang saya, kok bisa juga ya ngikutin sampai delapan tahun sampai nyebrang jalan tol itunya almarhum," ungkap Hotman Paris.

Baca juga: 6 Jaksa Disiapkan Tangani Sidang Pegi Dalam Kasus Vina Cirebon, 42 Pengacara Bekingi Tersangka

Putri, tim kuasa hukum Hotman Paris pun menguraikan kejadian Linda kembali kerasukan saat pertama bertemu.

Tak disangka saat itu, Linda mengucapkan salah satu sosok pria merupakan pelaku pembunuhan Vina dan Eki.

"Jadi waktu datang ke tempat kami sedang bertemu, siang-siang si Linda kerasukan secara tiba-tiba, disitu dia mengucapkan karena kami yang bertanya kenal gak sama Melmel di Youtube Backpacker itu, justru dia yang jawab itu pelakunya, tolong diperiksa gitu," terang Putri.

"Kalau meragukan sah-sah saja, itu kan kita hadirkan karena Linda saat itu kerasukan waktu kami minta keterangan, intinya Linda sudah kooperatif memberikan keterangan," katanya.

Keluarga Vina beserta pengacara Hotman Paris menolak Polda Jawa Barat (Jabar) yang menghapuskan dua pelaku di Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Andi dan Dani. (Youtube Kompas TV)

Hotman Paris kembali menegaskan bahwa status Linda tidak bisa dijadikan saksi hukum.

Halaman
1234

Berita Terkini