DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Rudi Ayah Pegi Siap Bersaksi Anak Tak Bersalah Dalam Kasus Vina: Sebagai Orangtua ini, Sakit Hatinya

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rudi Irawan ayah Pegi alias Perong akhirnya muncul ungkap fakta dibalik peristiwa pembunuhan Vina di Cirebon saat 2016 silam.

Sementara itu, polisi kuak pelarian Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan DPO kasus Vina selama 8 tahun.

Pegi ditangkap di Bandung setelah delapan tahun buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kaburnya Pegi disebut ada campur tangan ayah kandungnya.

Hal tersebut disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat konfrensi pers pada Minggu (26/5/2024) mengungkapkan alasan pihaknya kesulitan menangkap Pegi Setiawan.

Di Bandung, Pegi Setiawan yang berprofesi sebagai kuli bangunan tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

"Kenapa kok lama? PS ini meninggalkan kampung halamannya, dia pergi ke Ketapang," ucap Surawan.

"Dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya," imbuhnya.

Diduga demi melindungi identitas asli Pegi Setiawan, sang ayah menyebut anaknya tersebut sebagai keponakannya.

Hal tersebut berdasarkan keterangan pemilik indekost yang ditinggali oleh Pegi Irawan serta ayahnya.

Tak cuma itu, Pegi Setiawan juga mengganti namanya menjadi Robi Irawan.

"Dia mengaku sebagai keponakan dan dikenalkan ayahnya sebagai keponakan," ucap Surawan.

Surawan juga menyebut 8 terpidana kasus Vina Cirebon, tidak ada yang berani mengungkapkan siapa sosok Pegi Irawan yang sempat buron.

Namun setelah didesak mereka akhirnya bersedia buka suara.

Kendati begitu, pihak kepolisian pun bakal memeriksa ayah kandung Pegi karena diduga membantu Pegi kabur selama delapan tahun.

Hal tersebut disampaikan oleh Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Halaman
1234

Berita Terkini