"Kalau ijazah, KTP apa bisa kuat untuk membuktikan perbuatan Pegi," jelas dia.
Sugianti Iriani menyebutkan langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh pihaknya adalah mengajukan praperadilan.
"Langkah ke depan, ya tentu tadi praperadilan, itu langkah hukum pertama yang akan kita lakukan," katanya.
Pegi Bantah Ganti Identitas
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, setelah tragedi pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan tinggal bersama ayahnya.
Pegi tinggal di kontrakan kawasan Ketapang, Kabupaten Bandung.
Di sana Pegi tinggal bersama ayah dan ibu tirinya.
"Namun PS (Pegi Setiawan) tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya," kata Surawan.
Oleh sang ayah, Rudi Setiawan, Pegi dikenalkan ke lingkungan sekitar sebagai keponakannya.
Hal itu juga diakui oleh pemilik kontrakan, di mana Pegi sudah mengganti identitasnya.
"Sudah diganti bukan lagi PS, melainkan nama Robi," jelas Surawan.
Saat rilis di Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024), Pegi Setiawan menegaskan kalau dirinya tidak membunuh Vina dan Eky.
"Saya tidak pernah melakukan itu, saya bukan otak pembunuhan, ini adalah fitnah. Saya rela mati," kata Pegi kepada wartawan.
Saat itu Pegi bahkan langsung dibawa menjauh dari lokasi oleh beberapa penyidik.
Namun Pegi Setiawan terus berusaha bersuara.