TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut sederet fakta-fakta Pegi Setiawan saat dimunculkan dalam rilis kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Diketahui, setelah 8 tahun buronan, Pegi alias Perong ditangkap saat bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/5/2024).
Polda Jawa Barat menghadirkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong yang diduga menjadi otak pembunuhan kasus kematian Vina Cirebon dalam konferensi pers pada Minggu (26/5/2024).
Ditampilkan ke hadapan publik, Pegi Setiawan atau Robi Irawan ini tampil dengan tangan terborgol kaos berwarna biru.
Berikut fakta-fakta Pegi DPO kasus pembunuhan Vina:
1. Ubah Identitas Sejak 2016
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kombes Pol Surawan menyebut, Pegi mengubah identitasnya sejak 2016 silam.
Setelah mengubah identitasnya, Pegi juga dikatakan tinggal di kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat bersama ayahnya setelah peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.
"Di sana dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, PS (Pegi Setiawan) tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya," tambah Surawan.
Baca juga: Muncul Sosok Robi Setiawan Ngaku Adik Pegi, Sebut Tidur Bersama Kakak di Bandung saat Vina Dibunuh
Ayah kandung Pegi mengenalkan putranya ke lingkungan sekitar sebagai keponakannya.
Hal tersebut juga diakui oleh pemilik kontrakan tempat mereka tinggal.
"Demikian juga nama, sudah diganti bukan lagi PS, tetapi menggunakan nama Robi," kata Surawan.
Pihak kepolisian meyakini, Robi atau Pegi yang ditangkap di Bandung ini merupakan tersangka pembunuhan kasus Vina.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita amankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," katanya.
Baca juga: Kecewanya Tim Kuasa Hukum Vina usai Polisi Hilangkan 2 DPO, Minta Iptu Rudiana Ayah Eki Muncul
2. Polisi Nyaris Bekap Mulut Pegi Saat Bantah Terlibat