DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Hotman Paris Desak Polisi Hadirkan Pegi alias Perong Dalam Preskon Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Hotman Paris mendesak Polda Jawa Barat segera menggelar konferensi pers dan menghadirikan sosok pegi, DPO yang ditangkap kasus pembunuhan.

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengacara kondang Hotman Paris mendesak Polda Jawa Barat segera menggelar konferensi pers dan menghadirikan sosok Pegi Setiawan alias Perong, DPO yang ditangkap kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat 2016 silam.

Hal itu lantaran muncul dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dalam kasus ini.

Lewat Instagram miliknya, Hotman mengunggah tangkapan layar dari akun anonim di Instagram bernama @voltcyber_v2 yang mempertanyakan akun lainnya terkait kepemilikan foto Pegi.

Hotman Paris desak polda Jabar konferensi pers.

Akun tersebut mengklaim bahwa foto Pegi yang tersebar pascapenangkapan pada Selasa (21/5/2024) hanya dimiliki olehnya.

"Min lu fotonya dapet dari mana? Soalnya yang punya tuh foto dan upload tuh foto cuma aing (saya)," tulis akun anonim tersebut.

Kendati begitu, dengan adanya unggahan tersebut, Hotman pun mendesak agar Polda Jabar menggelar konferensi pers dan menghadirkan sosok Pegi.

"Mohon Polda Jabar buat konferensi pers dengan menampakan fisik orang DPO yang tertangkap ini!" tulis Hotman.

Baca juga: Curhat Diduga Akun Pegi usai Vina Tewas 2016, Mengeluh Kena Getah : Cobaan yang Begitu Berat

Sebelumnya, dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya diungkap oleh kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.

Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.

Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.

Jogi mengatakan, Pegi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART dari seorang Advokat KAI Cirebon."

"(Dia) ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi, Rabu (22/5/2024) dikutip dari WartaKotalive.com.

Jogi mengaku masih tak yakin, Pegi yang ditangkap bukanlah pelaku sebenarnya.

Halaman
1234

Berita Terkini