Bahkan ia pun terlihat lemas di pangkuan saudaranya.
Sedangkan perempuan parauh baya yang diduga nenek bocah itu juga ikut menangis histeris.
Pelaku Ditangkap
Sementara itu, Kapolres Minsel AKBP Ferry Sitorus membenarkan kejadian tersebut, seperti dilansir dari Tribun Manado.
"Pelakunya sudah diamankan," sebut Sitorus saat dikonfirmasi.
Kasus penganiyaan menggunakan senjata tajam terjadi di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minsel, Sulawesi Utara, pada Jumat pagi (03/05/2024), sekitar pukul 04.30 Wita.
Kejadian penganiayaan ini dilakukan oleh seorang suami terhadap istri dan mertuanya sendiri.
Akibatkan kejadian ini sang istri meninggal dunia serta mertua mengalami luka berat.
Baca juga: Sosok Rohinda Istri Baru Sebulan Melahirkan Dibunuh Suami di Minahasa Selatan, Tinggalkan 2 Anak
Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus, SIK MH mengatakan keterangan awal diketahui aksi penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka RL (Refrain) menggunakan sajam jenis parang.
"Korban perempuan Rohinda Tompunu mengalami luka potong di bagian kepala dan jari, meninggal dunia di IGD Rumah Sakit Cantia Tompasobaru.
Sedangkan korban lelaki Jerry Tompunu mengalami luka potong di bagian lengan tangan kiri, dada dan kepala saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Cantia Tompasobaru," ujar Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus.
Kata Kapolres kasus penganiyaan ini langsung direspon cepat oleh pihak kepolisian dengan segera mengamankan tersangka bersama barang bukti.
"Tersangka dan babuk sajam saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan," kata Kapolres Minsel AKBP Feri R Sitorus.
Motif Pembunuhan
Pelaku diduga tega menganiaya istrinya hingga tewas karena cemburu.