TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah penyebab dari suami membunuh istri di Desa Temboan, Kecamatan Maesaan, Kabupaten Minsel, Sulawesi Utara.
Seperti diketahui sebelumnya, kejadian tersebut terjadi pada Jumat pagi (03/05/2024).
Ternyata penyebabnya adalah tersangka RL alias Refrain (26) cemburu hingga nekat menganiaya istrinya Rohinda.
"Tersangka saat diinterogasi mengungkapkan bahwa aksi penganiayaan ini dilakukannya karena rasa cemburu, curiga istrinya memiliki hubungan asmara dengan lelaki lain," jelas Kapolres AKBP Feri Sitorus, Jumat (3/5/2024).
Dia pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing ataupun menyebarkan isu-isu hoax.
"Sekali lagi, tersangka dan babuk sudah kami amankan. Percayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian," ujarnya
Aniaya Pakai Sajam
Diketahui aksi penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka RL (Refrain) menggunakan sajam jenis parang.
Korban perempuan Rohinda Tompunu mengalami luka potong dibagian kepala dan jari, dan meninggal dunia di IGD RS Cantia Tompasobaru.
Tak hanya itu mertua pelaku Jerry Tompunu ikut menjadi korban.
Dia mengalami luka potong di bagian lengan tangan kiri, dada dan kepala saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Cantia Tompasobaru.
Kasus penganiyaan ini langsung direspon cepat oleh pihak kepolisian dengan segera mengamankan tersangka bersama barang bukti.
Tangis Anak Rohinda
Sementara itu sebelumnya momen pemakaman Rohinda diiringi isak tangis oeh kedua anaknya.
Beredar video isak tangis anak kecil laki-laki memeluk adiknya yang masih bayi.