Jangankan direct telepon, dengan fitur whatsapp saja Tergugat juga diblokir Penggugat," balasan Teuku Ryan yang tertera dalam surat putusan cerai tersebut.
Pria berusia 29 tahun itu menilai Ricis keras hati, sebab dirinya harus menghubungi ibu satu anak itu melewati asisten atau manajer seperti karyawan yang lain.
"Penggugat terlalu keras hati, suami sendiri yang ingin menghubungi istri harus melalui asisten atau manajer, Penggugat seperti karyawan rumah lainnya.
Jadi bagaimana mungkin ada komunikasi yang baik bila Penggugat sendiri yang membatasi akses Tergugat kepada Penggugat," lanjutnya.
Baca juga: Siasat Susanti Tipu Doni Pria di Lamongan hingga Batal Nikah, Sering Minta Uang Beli Perhiasan
Selain itu, pria berdarah Aceh ini merasa dirinya selalu dilecehkan oleh Ricis.
Lantaran, Ryan merasa bahwa dirinya selama ini tak pernah dihargai sebagai seorang suami.
"Tergugat merasa dilecehkan dan tidak dihargai sebagai suami," tutupnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News