Selain itu, motif pelaku melakukan pembunuhan karena terdesak ekonomi, sebab membutuhkan biaya untuk resepsi pernikahan.
Pelaku sendiri diketahui sudah menikah pada Maret 2024 dan akan melangsungkan pernikahan seharusnya pada 5 Mei 2024 nanti.
Lebih lanjut, Polisi mengatakan, kemugkinan korban tidak mengetahui bahwa pelaku sudah memiliki istri.
Alasan polisi mengatakan demikian, karena korban sudah meninggal dunia sehingga polisi menyimpulkan kemungkinan RM tidak tahu.
"Perlu kami sampaikan, kemungkinan korban tidak tahu, Kenapa kami katakan kemungkinan?"
"Karena mohon maaf, korban sudah meningga dunia, jadi kemugkinan korban tidak tahu," ungkap Wira saat Konferensi Pers, Jumat.
Baca juga: Liciknya Arif Bunuh Rini Mariany hingga Rampas Rp43 Juta, Beli Koper Simpan Mayat hingga Sewa Mobil
Wira juga mengatakan, status korban saat ini masih mempunyai suami sah.
Namun, hubungan keduanya masih akan didalami lagi oleh kepolisian.
"Status korban sampai saat ini sebenarnya masih memiliki suami yang sah, namun untuk hubungannya nanti akan perdalam lagi antara korban dan suami sahnya," papar Wira.
Pelaku Lain jadi Tersangka
Selain, Arif kini polisi telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024).
Adapun pelaku kedua ini ternyata adik Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29) sendiri yang berinisial AT.
"Tersangka yang kedua adalah AT," kata Wira dalam konferensi pers, Jumat, dikutip dari Kompas.com
Wira menjelaskan peran dari kedua tersangka.
AARN berperan melakukan pembunuhan terhadap korban, RM (49) dan memasukkan jasadnya ke dalam koper.