Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi

Sosok AT Adik Arif jadi Tersangka Kedua Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Koper, Bantu Buang Jasad

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah sosok tersangka kedua pembunuhan Rini Mariany alias RM (50) yang jasadnya ditemukan dalam koper, di kawasan Cikarang, Bekasi.

TRIBUNSUMSEL.COM - Polisi telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan mayat perempuan dalam koper yang ditemukan di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024).

Adapun pelaku kedua ini ternyata adik Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29) sendiri bernama Aditya Tofik Qurahman alias AT.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa tersangka baru ini adalah AT yang tak lain merupakan adik kandung pelaku atau tersangka utama, yakni AARN.

"Tersangka yang kedua adalah AT," kata Wira dalam konferensi pers, Jumat, dikutip dari Kompas.com

Terungkap cara licik Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29) bunuh Rini Mariany mayat dimasukkan dalam koper. (Ig@jatanraspoldametrojaya)

Wira menjelaskan peran dari kedua tersangka.

AARN berperan melakukan pembunuhan terhadap korban, RM (49) dan memasukkan jasadnya ke dalam koper.

Sementara peran AT membantu sang kakak membuang koper yang berini mayat Rini Mariany.

"Kemudian peran AT yang merupakan adik kandung dari AARN, yaitu membantu saudara tersangka AARN membuang koper yang berisi mayat korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Wira.

Lebih lanjut, Wira juga menerangkan motif pembunuhan mayat dalam koper, yakni karena AARN tidak terima dengan perkataan korban yang memintanya untuk menikah.

"Disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang minta pertanggungjawaban untuk dinikahi sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," ujarnya.

Baca juga: Curhat Anak Rini Mariany Tak Sangka Ibu Dibunuh Orang yang Ditemui, Pantas Minta Tak Lapor Polisi

Inilah sosok tersangka kedua pembunuhan Rini Mariany alias RM (50) yang jasadnya ditemukan dalam koper, di kawasan Cikarang, Bekasi. (Youtube Kompas TV)

Selain itu, terdapat pula motif ekonomi, yakni tersangka ingin mengambil uang korban.

Diketahui, korban membawa uang perusahaan sebesar Rp43 juta yang sedianya hendak disetorkan ke bank.

Sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni visum et repertum dari RS Kramat Jati, bukti digital berupa rekaman CCTV dari hotel, rekaman CCTV dari kantor perusahaan, rekaman CCTV dari rumah warga di seputaran Cicendo, Bandung, CCTV Jasa Marga Tol Pasteur.

Baca juga: Curhat Ganda, Suami Wanita Dalam Koper di Bekasi Dituduh jadi Pembunuh, Minta Pelaku Dihukum Mati

Koper hitam merek President dengan gagang yang masih ada plastik, satu stel pakaian korban, satu unit mobil Avanza putih bernopol B 1009 JVJ, uang tunai Rp36 juta dari tersangka AARN.

Lalu, 1 buah buku rekening atas nama Eny Musrifah, 1 motor Scoopy bernopol D 2991 ABM, 1 kartu akses masuk hotel di kamar 121, dan 1 stel pakaian tersangka.

Kejamnya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) terduga pelaku pembunuhan Rini Mariny mayat dimasukkan dalam koper di Bekasi sempat setubuhi korban. (Ig@jatanraspoldametrojaya)
Halaman
1234

Berita Terkini