Mayat Wanita Dalam Koper di Bekasi

Peran AT Adik Arif Dalam Pembunuhan 'Wanita Dalam Koper' di Bekasi, Bantu Kakak Buang Jasad

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keterangan foto : Rilis pembunuhan wanita yang ditemukan di dalam koper (kiri), koper yang dijadikan tempat pembuangan mayat wanita (tengah) dan sosok Arif dan korban saat masuk ke hotel (kanan) - Tersangka lain yakni adik kandung tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AATN) bernama Aditya Tofik Qurahman (ATQ) terlibat dalam kasus pembunuhan. Ia berperan sebagai sosok yang membantu membuang jasad

TRIBUNSUMSEL.COM- Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN, rupanya tak sendirian menjalankan aksinya membunuh rekan kerjanya Rini Mariany(50) hingga jasad dibuang ke Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Terbaru, Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan perempuan dalam koper.

Tersangka ialah adik kandung tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (AATN) bernama Aditya Tofik Qurahman (ATQ).

Baca juga: Sosok AT Adik Arif jadi Tersangka Kedua Pembunuhan Mayat Wanita Dalam Koper, Bantu Buang Jasad

Kedua saudara kandung itu ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan perempuan dalam koper.

"Tersangka yang kedua adalah AT,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers, Jumat, dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.

Adapun peran AT dalam kasus pembunuhan Rini adalah membantu kakaknya membuang jasad korban ke tempat lokasi penemuan mayat.

"Kemudian peran AT yang merupakan adik kandung dari AARN, yaitu membantu saudara tersangka AARN membuang koper yang berisi mayat korban di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” kata Wira.

Lebih lanjut, Wira juga menerangkan motif pembunuhan mayat dalam koper, yakni karena AARN tidak terima dengan perkataan korban yang memintanya untuk menikah.

"Disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung dengan perkataan korban yang minta pertanggungjawaban untuk dinikahi sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan," ujarnya.

Baca juga: 6 Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Jasadnya Dimasukkan Koper di Bekasi, Pelaku Terdesak Biaya Resepsi

Selain itu, terdapat pula motif ekonomi, yakni tersangka ingin mengambil uang korban.

Diketahui, korban membawa uang perusahaan sebesar Rp43 juta yang sedianya hendak disetorkan ke bank.

Sejauh ini, penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni visum et repertum dari RS Kramat Jati, bukti digital berupa rekaman CCTV dari hotel, rekaman CCTV dari kantor perusahaan, rekaman CCTV dari rumah warga di seputaran Cicendo, Bandung, CCTV Jasa Marga Tol Pasteur.

Koper hitam merek President dengan gagang yang masih ada plastik, satu stel pakaian korban, satu unit mobil Avanza putih bernopol B 1009 JVJ, uang tunai Rp36 juta dari tersangka AARN.

Lalu, 1 buah buku rekening atas nama Eny Musrifah, 1 motor Scoopy bernopol D 2991 ABM, 1 kartu akses masuk hotel di kamar 121, dan 1 stel pakaian tersangka.

Sebelumnya, warga di sekitar Cikarang, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan adanya penemuan sebuah koper yang berisi mayat, pada Kamis, (25/4/2024).

Inilah sosok tersangka kedua pembunuhan Rini Mariany alias RM (50) yang jasadnya ditemukan dalam koper, di kawasan Cikarang, Bekasi. (Youtube Kompas TV)
Halaman
1234

Berita Terkini