“Itu semua harus ditinggalkan kalau mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Begitu juga dengan Yeni yang sudah bertarung yang cukup kuat dan berat untuk mendapatkan kembali kursi di DPRD Propinsi Sumatera Selatan. Yeni juga harus melepaskan posisi anggota DPRD Sumsel bila ikut mencalonkan di Pilkada OKU. Sama halnya Yoni Risdianto , juga harus melepaskan posisinya sebagai anggota DPRD OKU bila mencalonkan diri di Pilkada OKU," katanya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com