Berita Selebriti

Penampilan Baru Tiktoker Galih Loss Usai Jadi Tersangka Penistaan Agama, Kepala Botak Berbaju Oranye

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampilan baru TikTokers Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss mendadak jadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama

TRIBUNSUMSEL.COM- Penampilan baru TikTokers Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss mendadak jadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

Seperti diketahui Galih Loss ditahan imbas buat konten yang mengandung unsur penistaan agama menyinggung soal hewan mengaji di Tiktoknya.

Penampilan baru Galih Loss pun kini menunjukkan perubahan, seperti terlihat dalam konferensi pers, Jumat, (26/4/2024).

Baca juga: Pakai Baju Tahanan Gegara Video Diduga Penistaan Agama, Galih Loss Mengaku Dirinya Hanya Menghibur

Galih Loss dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye telah memangkas rambusnya menjadi botak.

Dengan tangan diborgol, Galih menunjukkan wajah beberapa kali menunduk lesu sambil meminta maaf atas konten yang ia buat.

Dia berjanji ke depan akan menggunakan media sosial lebih baik lagi.

"Saya menyesali semua kejadian tersebut dan saya berjanji tidak akan mengulangi hal tersebut dan saya akan membuat video yang lebih positif lagi ke depannya," kata dia.

Dia kembali menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat muslim atas konten yang dibuatnya. Sebab, dia tidak menyangka hal itu bakal buat kegaduhan.

“Saya di sini ingin meminta maaf kepada seluruh umat muslim atas kejadian yang telah saya buat dan membuat kegaduhan di sosial media,” ucapnya.

Baca juga: Kini Tersangka, TikToker Galih Loss Minta Maaf dan Menyesal Bikin Konten Nistakan Agama : Akui Salah

Galih mengaku tujuannya membuat konten tersebut hanya untuk menghibur.

“Tujuannya untuk menghibur,” kata Galih.

Atas perbuatannya, Galih dijerat dengan sangkaan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ibunda Jatuh Sakit

Kabar penangkapan TikTokers Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss terkait konten nistakan agama tentu mengejutkan pihak keluarga.

Imbas dari penangkapan itu, ibunda Galih Loss dikabarkan jatuh sakit hingga dilarikan ke rumah sakit.

Halaman
1234

Berita Terkini