Berita Viral

Kini Tersangka, TikToker Galih Loss Minta Maaf dan Menyesal Bikin Konten Nistakan Agama : Akui Salah

TikToker Galih Naufal Aji Prakoso alias Galih Loss sampaikan permintaan maaf pasca ditangkap terkait konten penistaan agama.

|
Editor: Moch Krisna
Kolase/Tiktok Galih Loss
Permintaan Maaf TikToker Galih Loss Usai Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama 

TRIBUNSUSMEl.COM -- TikToker Galih Naufal Aji Prakoso alias Galih Loss sampaikan permintaan maaf pasca ditangkap terkait konten penistaan agama.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Galih Loss lewat video singkat yang beredar di media sosial.

Berstatus tersangka, Galih Loss mengakui perbuatan yang dilakukan tersebut salah.

"Nama saya Galih Naufal Aji Prakoso pemilik akun Tiktok @galihloss3 telah membuat video penistaan agama dengan memplesetkan suara auman serigala menjadi audzubillahiminasyaitonirazim," ujarnya.

Galih Loss menyesali tindakan tersebut dan meminta maaf yang sebesar-besarnya.

"Di sini saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim,"tuturnya.

"Saya menyesali semua perbuatan saya dan saya berjanji untuk tidak akan mengulangi video VT tersebut," tutupnya.

Sebelumnya, pengungkapan kasus ini berawal saat Tim Unit 2 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber.

Tim Siber lantas mendapati akun Tiktok dengan username @galihloss3 yang mengunggah video bermuatan SARA.

Dalam video tersebut terlihat Galih melakukan dugaan penistaan agama setelah bertanya soal hewan yang bisa mengaji.

Adapun konten tersebut dinilai berisikan penyebarab kebencian berbasis SARA melalui media eletronik dan penodaan terhadap suaga agama di Indonesia.

Tim Siber unit 2 lantas melakukan penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana tersebut.

Kemudian pihak kepolisian lantas mendatangi lokasi Galih yang berada di Jalan Kampung Burangkeng RT3 RW 6 Burangkeng, Setu Bekasi, Jawa Barat.

Proses penangkapan dilakukan pada pukul 23.00 WIB, Galih lantas dibawa ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Galih dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved